Mendikdasmen RI Bakal Meminta Guru Libur Mengajar Sehari Guna Ikut Pelatihan dengan BPMP, Begini Alasannya

Potret Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti ketika mengikuti rapat Kabinet Merah Putih
Potret Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti ketika mengikuti rapat Kabinet Merah Putih Source: (Foto/Instagram/@abe_mukti)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan mewajibkan para guru mengikuti pelatihan secara rutin.

Ia menilai bahwa pelatihan bagi guru sangat penting agar proses belajar mengajar tidak stagnan dan para pendidik tetap dapat berinovasi sesuai perkembangan zaman.

Untuk mendukung upaya tersebut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) dalam penyelenggaraan pelatihan.

Bahkan, ia mengungkapkan rencana penerbitan Peraturan Menteri yang mengatur bahwa setiap guru akan memiliki satu hari dalam seminggu tanpa kewajiban mengajar.

Baca Juga:
Soal Perkembangan RUU Perampasan Aset, Bamsoet Sebut Menunggu Keputusan Politik dari Parpol di Parlemen

Hari tersebut secara khusus akan dialokasikan bagi guru untuk mengikuti pelatihan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi.

"Pelatihan tersebut akan bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Guru," jelas Abdul Mu’ti di Kota Kendari pada Jumat 18 April 2025.

Menurut Abdul Mu’ti, pelatihan ini nantinya juga akan dihitung sebagai bagian dari beban kerja guru sebanyak 24 jam per minggu.

Artinya, kegiatan pelatihan ini bukan hanya tambahan, tetapi masuk dalam kategori jam kerja yang diakui secara formal.

Baca Juga:
Kesaksian Wartawan Sebut Jokowi Berambut Gondrong di Foto Ijazah SMA, Dokter Tifa: SMA Mana yang Mengizinkan?

Ia menyebutkan bahwa selama ini banyak guru, terutama yang sudah memperoleh sertifikasi, cenderung merasa nyaman dan kurang aktif dalam mengembangkan kemampuan diri.

Fenomena ini menjadi perhatian serius dari Kementerian Pendidikan karena dinilai bisa menghambat peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Oleh sebab itu, pelatihan yang diwajibkan ini dianggap sebagai upaya untuk mendorong para guru agar kembali termotivasi dalam menggali pengetahuan baru serta meningkatkan kreativitas dalam mengajar.

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa metode pelatihan nantinya bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik secara mandiri maupun dengan mendatangkan Widyaiswara ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:
Diminta Jadi Juru Bicara Presiden Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Peran Hasan Nasbi Tetap Ada

Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan bisa lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan guru di masing-masing daerah, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil.

Program pelatihan ini akan menjadi bagian integral dari reformasi pendidikan yang menempatkan peran guru sebagai ujung tombak transformasi di kelas. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soal Perkembangan RUU Perampasan Aset, Bamsoet Sebut Menunggu Keputusan Politik dari Parpol di Parlemen

Anggota DPR, Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset menunggu keputusan politik dari partai politik di parlemen

Kesaksian Wartawan Sebut Jokowi Berambut Gondrong di Foto Ijazah SMA, Dokter Tifa: SMA Mana yang Mengizinkan?

Pegiat medsos, Dokter Tifa mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi usai wartawan sebut Jokowi berambut gondrong dalam foto di ijazah SMA

Diminta Jadi Juru Bicara Presiden Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Peran Hasan Nasbi Tetap Ada

Mensesneg RI Prasetyo Hadi mengaku diminta untuk menjadi juru bicara Presiden Prabowo Subianto, namun tak hilangkan peran PCO

Soroti Adanya Hakim yang Terlibat Kasus Suap, Menko Yusril Pastikan Pelaku Bakal Tetap Diproses Secara Hukum

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut hakim yang terlibat kasus suap akan tetap diproses secara hukum

Soroti Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Mengetahui Ijazah Joko Widodo Berdasarkan UU

Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengomentari polemik ijazah palsu Jokowi yang belakangan ini jadi sorotan di media sosial

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;