Prabowo Putuskan 4 Pulau Jadi Milik Aceh, Hendri Satrio: Telusuri Kenapa Mendagri Sempat Mengatakan Sebaliknya

Potret Presiden Indonesia, Prabowo Subianto ketika dapat terbatas secara daring
Potret Presiden Indonesia, Prabowo Subianto ketika dapat terbatas secara daring Source: (Foto/Instagram/@prabowo)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik nasional, Hendri Satrio memberikan respons atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa empat pulau yang sempat diperdebatkan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh kini secara resmi masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat melalui video conference pada hari Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara dua kepala daerah, yaitu Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Panjang. Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan pemerintah pusat atas kepemilikan wilayah yang sempat menjadi polemik dan perdebatan di antara dua provinsi tersebut.

Baca Juga:
Menteri Hukum Apresiasi Kebijakan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen sebagai Langkah Perkuat Integritas Para Hakim

Meski demikian, keputusan Presiden ini tak sepenuhnya mengejutkan sejumlah kalangan yang telah mengikuti perkembangan isu tersebut.

Hendri Satrio mengaku tidak heran dengan keputusan Presiden Prabowo terkait status keempat pulau tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun X resminya @satriohendri pada Selasa 17 Juni 2025.

"Gak kaget dengan keputusan Prabowo bahwa 4 pulau adalah wilayah Aceh." Tulis Hendri Satrio.

Baca Juga:
Susi Pudjiastuti soal Empat Kementerian yang Berikan Izin Menambang di Raja Ampat: Kalian Semua Rusak!

Meski begitu, Hendri justru menyoroti peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam polemik ini.

Ia menyarankan agar dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pernyataan Mendagri yang sebelumnya sempat berbeda dengan keputusan akhir Presiden.

“Tapi jangan lupa telusuri kenapa Mendagri sempat mengatakan yang 'sebaliknya',” tulisnya dalam lanjutan cuitan tersebut.

Sebelumnya, Kemendagri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menjelaskan bahwa empat pulau tersebut termasuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Nilai Prabowo Seakan Diam dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Said Didu: Karena Gubernur Sumut Menantu Jokowi?

Kepmendagri ini dikeluarkan pada hari Jumat, 25 April 2025 dan sempat menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang mengklaim bahwa keempat pulau tersebut bukan bagian dari Provinsi Aceh.

Perbedaan pandangan antara keputusan Presiden dan isi Kepmendagri tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai koordinasi antar lembaga pemerintahan dalam menentukan batas wilayah.

Meskipun kini telah ada keputusan final dari Presiden, sorotan terhadap proses penetapan dan perubahan data administratif tetap menjadi perhatian masyarakat dan pengamat kebijakan publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Menteri Hukum Apresiasi Kebijakan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen sebagai Langkah Perkuat Integritas Para Hakim

Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap kebijakan gaji hakim yang disampaikan Presiden Prabowo

Susi Pudjiastuti soal Empat Kementerian yang Berikan Izin Menambang di Raja Ampat: Kalian Semua Rusak!

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti mengomentari adanya 4 Kementerian yang beri izin menambang di Raja Ampat

Nilai Prabowo Seakan Diam dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Said Didu: Karena Gubernur Sumut Menantu Jokowi?

Said Didu menilai Presiden Prabowo seakan diam terhadap polemik terkait status kepemilikan empat pulau di antara Aceh dan Sumatera Utara

Presiden Prabowo Umumkan Bakal Menaikkan Gaji Para Hakim hingga 280 Persen, KPK Beri Tanggapan Begini

KPK memberikan respons terhadap kebijakan pemerintah mengenai kenaikan gaji bagi para hakim di Indonesia yang diumumkan Prabowo

Heboh Adanya Konten Hasil AI Terkait Kerusakan Alam di Raja Ampat, Kemkomdigi RI Beri Respons Begini

Kemkomdigi RI menanggapi maraknya konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terkait kerusakan di Raja Ampat

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;