Prabowo Putuskan 4 Pulau Jadi Milik Aceh, Hendri Satrio: Telusuri Kenapa Mendagri Sempat Mengatakan Sebaliknya

Potret Presiden Indonesia, Prabowo Subianto ketika dapat terbatas secara daring
Potret Presiden Indonesia, Prabowo Subianto ketika dapat terbatas secara daring Source: (Foto/Instagram/@prabowo)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik nasional, Hendri Satrio memberikan respons atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa empat pulau yang sempat diperdebatkan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh kini secara resmi masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat melalui video conference pada hari Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara dua kepala daerah, yaitu Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Panjang. Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan pemerintah pusat atas kepemilikan wilayah yang sempat menjadi polemik dan perdebatan di antara dua provinsi tersebut.

Baca Juga:
Menteri Hukum Apresiasi Kebijakan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen sebagai Langkah Perkuat Integritas Para Hakim

Meski demikian, keputusan Presiden ini tak sepenuhnya mengejutkan sejumlah kalangan yang telah mengikuti perkembangan isu tersebut.

Hendri Satrio mengaku tidak heran dengan keputusan Presiden Prabowo terkait status keempat pulau tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun X resminya @satriohendri pada Selasa 17 Juni 2025.

"Gak kaget dengan keputusan Prabowo bahwa 4 pulau adalah wilayah Aceh." Tulis Hendri Satrio.

Baca Juga:
Susi Pudjiastuti soal Empat Kementerian yang Berikan Izin Menambang di Raja Ampat: Kalian Semua Rusak!

Meski begitu, Hendri justru menyoroti peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam polemik ini.

Ia menyarankan agar dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pernyataan Mendagri yang sebelumnya sempat berbeda dengan keputusan akhir Presiden.

“Tapi jangan lupa telusuri kenapa Mendagri sempat mengatakan yang 'sebaliknya',” tulisnya dalam lanjutan cuitan tersebut.

Sebelumnya, Kemendagri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menjelaskan bahwa empat pulau tersebut termasuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Nilai Prabowo Seakan Diam dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Said Didu: Karena Gubernur Sumut Menantu Jokowi?

Kepmendagri ini dikeluarkan pada hari Jumat, 25 April 2025 dan sempat menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang mengklaim bahwa keempat pulau tersebut bukan bagian dari Provinsi Aceh.

Perbedaan pandangan antara keputusan Presiden dan isi Kepmendagri tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai koordinasi antar lembaga pemerintahan dalam menentukan batas wilayah.

Meskipun kini telah ada keputusan final dari Presiden, sorotan terhadap proses penetapan dan perubahan data administratif tetap menjadi perhatian masyarakat dan pengamat kebijakan publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Menteri Hukum Apresiasi Kebijakan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen sebagai Langkah Perkuat Integritas Para Hakim

Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap kebijakan gaji hakim yang disampaikan Presiden Prabowo

Susi Pudjiastuti soal Empat Kementerian yang Berikan Izin Menambang di Raja Ampat: Kalian Semua Rusak!

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti mengomentari adanya 4 Kementerian yang beri izin menambang di Raja Ampat

Nilai Prabowo Seakan Diam dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Said Didu: Karena Gubernur Sumut Menantu Jokowi?

Said Didu menilai Presiden Prabowo seakan diam terhadap polemik terkait status kepemilikan empat pulau di antara Aceh dan Sumatera Utara

Presiden Prabowo Umumkan Bakal Menaikkan Gaji Para Hakim hingga 280 Persen, KPK Beri Tanggapan Begini

KPK memberikan respons terhadap kebijakan pemerintah mengenai kenaikan gaji bagi para hakim di Indonesia yang diumumkan Prabowo

Heboh Adanya Konten Hasil AI Terkait Kerusakan Alam di Raja Ampat, Kemkomdigi RI Beri Respons Begini

Kemkomdigi RI menanggapi maraknya konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terkait kerusakan di Raja Ampat

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;