Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan kuota haji khusus.
Terbaru, KPK memanggil dan memeriksa salah satu tokoh agama terkemuka di Indonesia, ustadz Khalid Basalamah.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji khusus yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Kabar mengenai pemeriksaan ustadz Khalid Basalamah dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa benar pihaknya telah meminta keterangan dari ustadz Khalid dalam kapasitasnya sebagai seseorang yang memiliki pemahaman dan keterlibatan dalam kegiatan haji.
Hal ini dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Jakarta, sebagai bagian dari pendalaman informasi yang sedang dilakukan KPK terhadap kasus tersebut.
"Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) diperiksa," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada media.
Menurut Budi, dalam proses pemeriksaan tersebut, Khalid Basalamah bersikap kooperatif. Ia memberikan keterangan yang dinilai sangat membantu dalam menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ibadah haji, khususnya dalam aspek distribusi kuota haji khusus.
Budi menjelaskan bahwa penyelidik KPK mendalami pengetahuan Khalid tentang tata kelola penyelenggaraan haji.
"Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," sambung Budi.
KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki kaitan atau pengetahuan penting mengenai kasus ini. Salah satu nama yang disebut dalam kemungkinan pemanggilan adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Meskipun belum ada kepastian waktu, Budi menyatakan bahwa KPK masih membuka peluang untuk memanggil Yaqut jika diperlukan dalam tahap penyelidikan.
Terkait hal ini, KPK disebut tengah menunggu perkembangan data dan bukti lain yang dapat memperkuat alasan pemanggilan. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Pemeriksaan terhadap tokoh agama seperti ustadz Khalid Basalamah sekaligus menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Seluruh pihak yang dinilai memiliki relevansi terhadap suatu perkara dapat dimintai keterangan demi mengungkap kebenaran. (Antara)