Nasional, gemasulawesi - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengumumkan langkah tegas untuk menangani keberadaan pesantren-pesantren ilegal di Indonesia.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membentuk tim khusus (timsus) yang bertugas melakukan razia terhadap pesantren yang tidak memiliki legalitas atau menyimpang dalam praktik pengelolaannya.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator PM, Muhaimin Iskandar, pada Selasa malam, 24 Juni 2025, di Jakarta.
Dalam pernyataannya, Muhaimin menyebutkan bahwa daerah dengan jumlah pesantren ilegal terbanyak saat ini berada di wilayah Jawa Barat. Atas dasar itu, Jawa Barat akan menjadi lokasi utama dari pelaksanaan razia dalam waktu dekat.
Tujuannya bukan hanya untuk mendata dan menertibkan pesantren ilegal, tetapi juga untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul terhadap sistem pendidikan keagamaan di Indonesia secara umum.
“Terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu,” tegas Muhaimin dalam pernyataannya kepada publik. Ia juga menambahkan bahwa timsus yang dibentuk akan bertugas tidak hanya sebagai pengawas, namun juga melakukan pendekatan persuasif terhadap lembaga pendidikan yang dianggap bermasalah.
Lebih lanjut, Muhaimin menyoroti bahwa beberapa pesantren ilegal telah menimbulkan berbagai pemberitaan negatif yang mencemari citra ribuan pesantren resmi di Indonesia.
Saat ini, terdapat kurang lebih 39 ribu pesantren yang terdaftar dan aktif memberikan kontribusi dalam pendidikan keagamaan. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik pesantren yang sah dan berfungsi sesuai aturan.
Baca Juga:
Transformasi Layanan KUA: Kemudahan Akses Tanpa Batasan Wilayah Administratif
Selain permasalahan legalitas, Cak Imin juga menyoroti praktik pengelolaan pesantren ilegal yang dinilai eksploitatif terhadap santri maupun lingkungan sekitarnya.
Kondisi ini tidak dapat dibiarkan dan memerlukan tindakan langsung demi melindungi peserta didik serta masyarakat luas dari penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya dan teman-teman bakal lakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan,” sambung Muhaimin.
Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak bermaksud mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam, melainkan untuk memperkuat sistem dan menjaga kredibilitas pesantren sebagai pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual bangsa.
Langkah yang diambil Kemenko PM melalui pembentukan tim khusus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat urgensi perlindungan terhadap institusi pendidikan keagamaan dari praktik-praktik yang menyimpang. (Antara)