Menko PM Muhaimin Iskandar Bentuk Tim Khusus untuk Lakukan Razia ke Pesantren Ilegal, Begini Alasannya

Ket. Foto potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar ketika sedang berpidato
Ket. Foto potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar ketika sedang berpidato Source: (Foto/Instagram/@cakiminow)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengumumkan langkah tegas untuk menangani keberadaan pesantren-pesantren ilegal di Indonesia.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membentuk tim khusus (timsus) yang bertugas melakukan razia terhadap pesantren yang tidak memiliki legalitas atau menyimpang dalam praktik pengelolaannya.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator PM, Muhaimin Iskandar, pada Selasa malam, 24 Juni 2025, di Jakarta.

Dalam pernyataannya, Muhaimin menyebutkan bahwa daerah dengan jumlah pesantren ilegal terbanyak saat ini berada di wilayah Jawa Barat. Atas dasar itu, Jawa Barat akan menjadi lokasi utama dari pelaksanaan razia dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Peringkat Kampus Indonesia Naik 46 Persen di QS WUR, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Beri Taggapan Begini

Tujuannya bukan hanya untuk mendata dan menertibkan pesantren ilegal, tetapi juga untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul terhadap sistem pendidikan keagamaan di Indonesia secara umum.

“Terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu,” tegas Muhaimin dalam pernyataannya kepada publik. Ia juga menambahkan bahwa timsus yang dibentuk akan bertugas tidak hanya sebagai pengawas, namun juga melakukan pendekatan persuasif terhadap lembaga pendidikan yang dianggap bermasalah.

Lebih lanjut, Muhaimin menyoroti bahwa beberapa pesantren ilegal telah menimbulkan berbagai pemberitaan negatif yang mencemari citra ribuan pesantren resmi di Indonesia.

Saat ini, terdapat kurang lebih 39 ribu pesantren yang terdaftar dan aktif memberikan kontribusi dalam pendidikan keagamaan. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik pesantren yang sah dan berfungsi sesuai aturan.

Baca Juga:
Transformasi Layanan KUA: Kemudahan Akses Tanpa Batasan Wilayah Administratif

Selain permasalahan legalitas, Cak Imin juga menyoroti praktik pengelolaan pesantren ilegal yang dinilai eksploitatif terhadap santri maupun lingkungan sekitarnya.

Kondisi ini tidak dapat dibiarkan dan memerlukan tindakan langsung demi melindungi peserta didik serta masyarakat luas dari penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya dan teman-teman bakal lakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan,” sambung Muhaimin.

Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak bermaksud mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam, melainkan untuk memperkuat sistem dan menjaga kredibilitas pesantren sebagai pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual bangsa.

Langkah yang diambil Kemenko PM melalui pembentukan tim khusus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat urgensi perlindungan terhadap institusi pendidikan keagamaan dari praktik-praktik yang menyimpang. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Peringkat Kampus Indonesia Naik 46 Persen di QS WUR, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Beri Taggapan Begini

Respons Mendiktisaintek usai peringkat perguruan tinggi dunia dalam QS World University Ranking (QS WUR) alami peningkatan 46 persen

Peresmian Kopdes Merah Putih Diundur ke Tanggal 19 Juli 2025, Menko Zulkifli Hasan Beri Penjelasan Begini

Menko Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa peresmian Kopdes Merah Putih akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025

Wamenlu RI Dorong Penguatan Kemitraan Strategis dengan Negara-Negara Pasifik di KTT MSG

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir bahas kerja sama Pasifik, PIF, iklim, keamanan, dan komitmen Indonesia pada perdamaian regional.

Transformasi Layanan KUA: Kemudahan Akses Tanpa Batasan Wilayah Administratif

Transformasi layanan KUA yang kini tidak lagi dibatasi wilayah, demi mendukung mobilitas dan kemudahan masyarakat.

Lindungi Perempuan dari Kanker Serviks, Kemenkes Genjot Vaksinasi HPV dan Skrining Mandiri

Kemenkes percepat vaksinasi HPV nasional, dorong skrining mandiri, dan produksi lokal demi lindungi perempuan dari kanker serviks.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;