Transformasi Layanan KUA: Kemudahan Akses Tanpa Batasan Wilayah Administratif

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar. Source: kemenag.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Agama menegaskan bahwa kini mayoritas layanan yang tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah tidak lagi terikat oleh batas-batas wilayah administratif.

Artinya, masyarakat tidak harus lagi datang ke KUA yang sesuai dengan alamat domisili mereka untuk mendapatkan layanan keagamaan tertentu.

Warga kini bisa memanfaatkan berbagai layanan keagamaan di KUA terdekat, tanpa harus memperhatikan lokasi tempat tinggalnya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, saat menghadiri kegiatan Penguatan Layanan KUA Non-Pencatatan Nikah yang berlangsung di Tangerang Selatan.

Baca Juga:
Lindungi Perempuan dari Kanker Serviks, Kemenkes Genjot Vaksinasi HPV dan Skrining Mandiri

“Sekarang, makin banyak layanan KUA yang tidak lagi tergantung pada wilayah administratif,” tegas Cecep.

Sebagai contoh, Cecep menyebutkan bahwa warga Bogor Utara yang sedang menjalani sesi foto pranikah di Yogyakarta tidak perlu kembali ke daerah asalnya.

Mereka tetap bisa mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) di KUA wilayah Sleman tanpa hambatan.

“Bimbingan perkawinan itu termasuk layanan yang tidak dibatasi wilayah. Jadi, misalnya, warga Bogor Utara bisa mengikuti Bimwin di KUA Sleman,” ujar Cecep.

Baca Juga:
Keselamatan Makin Terjamin, Wear OS Kini Hadirkan Fitur Peringatan Gempa Bumi! Begini Cara Kerjanya

Cecep menerangkan bahwa layanan bimbingan perkawinan tidak didasarkan pada alamat tempat tinggal calon pengantin, melainkan bisa diakses di lokasi yang paling sesuai atau nyaman dengan kegiatan mereka.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua layanan di KUA dapat diakses lintas wilayah.

Beberapa layanan tetap mengacu pada wilayah administratif, seperti pencatatan pernikahan dan penerbitan akta ikrar wakaf.

“Kalau pencatatan nikah itu masih harus mengikuti wilayah domisili. Misalnya, KUA Bogor Utara tidak bisa menerbitkan akta ikrar wakaf untuk tanah yang berada di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Cecep.

Baca Juga:
Komite Internasional Palang Merah Peringatkan Runtuhnya Sistem Medis di Jalur Gaza

Perubahan menuju layanan lintas wilayah atau tanpa batas administratif menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya dalam hal pengelolaan informasi. Menurut Cecep, sistem pelayanan seperti ini menuntut adanya keterhubungan data yang solid.

“Kalau sudah tidak ada batas wilayah, maka konektivitas data jadi keharusan. Integrasi data itu wajib,” tegasnya.

Dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, data pengguna layanan tidak bisa lagi dibatasi hanya berdasarkan wilayah administratif.

Ketika seseorang mengakses layanan KUA di luar daerah tempat tinggalnya, hal tersebut tidak seharusnya menghambat proses pelayanan.

Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR dan KPU Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Masyarakat di Parigi Moutong

Oleh sebab itu, KUA yang dituju tetap harus memiliki akses terhadap data yang dibutuhkan agar layanan tetap berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan bahwa pendekatan layanan lintas wilayah ini merupakan langkah adaptif dari Kementerian Agama dalam merespons gaya hidup masyarakat masa kini yang semakin mobile dan saling terhubung.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kemudahan dan akses yang dekat dengan rutinitas mereka. Itulah yang kami jawab lewat layanan tanpa batas wilayah,” ujarnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Lindungi Perempuan dari Kanker Serviks, Kemenkes Genjot Vaksinasi HPV dan Skrining Mandiri

Kemenkes percepat vaksinasi HPV nasional, dorong skrining mandiri, dan produksi lokal demi lindungi perempuan dari kanker serviks.

SAPA UMKM: Strategi Digital Baru untuk Transformasi UMKM Indonesia Tag: Menteri UMKM

Sistem SAPA UMKM sebagai solusi digital untuk transformasi, pendataan, dan pemberdayaan pelaku UMKM secara nasional.

Kunjungi Wyata Guna, Komeng Apresiasi Program Inklusi dan Literasi Disabilitas

Senator Komeng kunjungi Sentra Wyata Guna, tinjau pelatihan disabilitas, literasi Braille, dan dukung program inklusi sosial.

Kemensos Seleksi Pegawai Keuangan untuk Perkuat Sekolah Rakyat

Pusdiklatbangprof Kemensos seleksi SDM keuangan untuk mendukung tata kelola Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia.

Erupsi Lewotobi Guncang Flores Timur, Tim Geologi Diterjunkan

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki disorot bersama respons tanggap darurat pemerintah untuk mengurangi risiko dan membantu warga terdampak

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;