Bahlil Lahadalia Sebut Pihaknya Libatkan TNI Hingga Polri dalam Ditjen Gakkum Kementerian EDSM, Begini Alasannya

Ket. Foto potret Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika memberikan keterangan
Ket. Foto potret Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika memberikan keterangan Source: (Foto/Instagram/@bahlillahadalia)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana strategis untuk memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral melalui pelibatan sejumlah aparat penegak hukum.

Upaya ini dilakukan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam struktur Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.

Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat berada di Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa pelibatan lintas institusi penegakan hukum tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor yang vital bagi negara ini.

Baca Juga:
Prabowo Ingin Orang Tak Mampu Dapat Layanan Kesehatan Terbaik, Susi Pudjiastuti: Pastikan yang Berwenang Melaksanakan

“Kami tarik semua (aparat penegaj hukum) ke sini. Berdasarkan arahan presiden (Prabowo Subianto) kan kita harus menyelamatkan aset negara,” jelas Bahlil dalam keterangannya.

Bahlil menjelaskan lebih lanjut bahwa salah satu bentuk pelibatan aparat penegak hukum akan dilakukan melalui rekrutmen pensiunan dari institusi TNI.

Menurutnya, dengan pengalaman dan disiplin yang dimiliki para pensiunan militer, Ditjen Gakkum dapat menjalankan fungsinya dengan lebih optimal, terutama dalam hal pengawasan dan penyidikan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di sektor ESDM.

Ditjen Gakkum sendiri merupakan bagian dari struktur yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024. Direktorat ini memiliki peran penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum ESDM.

Baca Juga:
Program MBG Dikritik Usai Muncul Menu Bahan Mentah dan Snack, BGN Tegaskan Itu Bukan Kebijakan Resmi

Kewenangannya mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan pengawasan, serta koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan sanksi administratif hingga proses hukum pidana.

Tidak hanya itu, Ditjen Gakkum juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun norma, standar, dan prosedur teknis yang menjadi dasar pelaksanaan penegakan hukum di lapangan.

Selain itu, lembaga ini juga diberi mandat untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM maupun mitra kerja lainnya.

Dengan kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum ini, pemerintah berharap proses penegakan hukum di sektor energi dapat dilakukan secara lebih tegas dan efisien.

Baca Juga:
SAPA UMKM: Strategi Digital Baru untuk Transformasi UMKM Indonesia Tag: Menteri UMKM

Hal ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam nasional dan memastikan bahwa aset negara tetap terlindungi dari penyimpangan dan penyalahgunaan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Prabowo Ingin Orang Tak Mampu Dapat Layanan Kesehatan Terbaik, Susi Pudjiastuti: Pastikan yang Berwenang Melaksanakan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti tanggapi pernyataan Prabowo mengenai penyerataan lyanan kesehatan

Program MBG Dikritik Usai Muncul Menu Bahan Mentah dan Snack, BGN Tegaskan Itu Bukan Kebijakan Resmi

BGN membantah bahwa ada kebijakan penyaluran bahan mentah sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis atau MBG

Menko PM Muhaimin Iskandar Bentuk Tim Khusus untuk Lakukan Razia ke Pesantren Ilegal, Begini Alasannya

Menko PM membentuk tim khusus (timsus) yang bertugas melakukan razia terhadap pesantren yang menyimpang atau ilegal

Peringkat Kampus Indonesia Naik 46 Persen di QS WUR, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Beri Taggapan Begini

Respons Mendiktisaintek usai peringkat perguruan tinggi dunia dalam QS World University Ranking (QS WUR) alami peningkatan 46 persen

Peresmian Kopdes Merah Putih Diundur ke Tanggal 19 Juli 2025, Menko Zulkifli Hasan Beri Penjelasan Begini

Menko Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa peresmian Kopdes Merah Putih akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;