Nasional, gemasulawesi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana strategis untuk memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral melalui pelibatan sejumlah aparat penegak hukum.
Upaya ini dilakukan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam struktur Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat berada di Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa pelibatan lintas institusi penegakan hukum tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor yang vital bagi negara ini.
“Kami tarik semua (aparat penegaj hukum) ke sini. Berdasarkan arahan presiden (Prabowo Subianto) kan kita harus menyelamatkan aset negara,” jelas Bahlil dalam keterangannya.
Bahlil menjelaskan lebih lanjut bahwa salah satu bentuk pelibatan aparat penegak hukum akan dilakukan melalui rekrutmen pensiunan dari institusi TNI.
Menurutnya, dengan pengalaman dan disiplin yang dimiliki para pensiunan militer, Ditjen Gakkum dapat menjalankan fungsinya dengan lebih optimal, terutama dalam hal pengawasan dan penyidikan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di sektor ESDM.
Ditjen Gakkum sendiri merupakan bagian dari struktur yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024. Direktorat ini memiliki peran penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum ESDM.
Baca Juga:
Program MBG Dikritik Usai Muncul Menu Bahan Mentah dan Snack, BGN Tegaskan Itu Bukan Kebijakan Resmi
Kewenangannya mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan pengawasan, serta koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan sanksi administratif hingga proses hukum pidana.
Tidak hanya itu, Ditjen Gakkum juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun norma, standar, dan prosedur teknis yang menjadi dasar pelaksanaan penegakan hukum di lapangan.
Selain itu, lembaga ini juga diberi mandat untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM maupun mitra kerja lainnya.
Dengan kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum ini, pemerintah berharap proses penegakan hukum di sektor energi dapat dilakukan secara lebih tegas dan efisien.
Baca Juga:
SAPA UMKM: Strategi Digital Baru untuk Transformasi UMKM Indonesia Tag: Menteri UMKM
Hal ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam nasional dan memastikan bahwa aset negara tetap terlindungi dari penyimpangan dan penyalahgunaan. (Antara)