Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk mendukung pelaksanaan kinerja lembaga tersebut pada tahun anggaran 2026.
Usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Rapat dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 tersebut digelar pada hari Senin, 7 Juli 2025.
Afif menjelaskan bahwa tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk memastikan seluruh program kerja KPU dapat berjalan dengan optimal di tahun mendatang.
"Dalam rangka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026," jelas Afifudin dalam forum tersebut.
Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan anggaran yang memadai, efektivitas kerja lembaga bisa terhambat, terutama dalam pelaksanaan program-program strategis yang berkaitan dengan pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang diterbitkan pada tanggal 15 Mei 2025, pemerintah menetapkan pagu indikatif KPU RI tahun anggaran 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000.
Jumlah tersebut terdiri dari dua jenis belanja, yakni belanja operasional pegawai yang mencapai Rp1.608.789.176.000 serta belanja untuk operasional kantor senilai Rp1.160.050.555.000.
Baca Juga:
Komisi I Soroti Dugaan Narkotika dalam Bantuan Gaza: Kekejaman Lebih Buruk dari Holocaust
Namun demikian, pagu tersebut dinilai masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan prioritas kelembagaan yang semakin berkembang.
Dalam paparannya, Afif menuturkan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar itu diarahkan untuk menopang kebutuhan penting, salah satunya adalah pemenuhan gaji pegawai.
Selain itu, tambahan dana juga akan difokuskan untuk program-program KPU yang bersifat prioritas nasional, termasuk persiapan teknis dan administratif terkait agenda demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
KPU menilai bahwa perencanaan anggaran yang matang sangat diperlukan agar lembaga ini tetap dapat menjaga kualitas pelayanan, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya.
Baca Juga:
Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa Sekolah Rakyat dan Nasional, Dimulai Hari ini
Penguatan anggaran juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan modernisasi sistem pemilu yang terus dikembangkan oleh KPU RI.
Oleh karena itu, melalui forum bersama DPR ini, KPU berharap agar usulan tersebut mendapat dukungan dan tindak lanjut yang positif. (Antara)