Kejagung Soroti Kredit Fantastis dari Tiga Bank Daerah ke Sritex, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

Ket. Foto potret Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo ketika menyampaikan keterangan
Ket. Foto potret Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo ketika menyampaikan keterangan Source: (Foto/HO-ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Nasional, gemasulawesi - Kasus pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak usahanya terus disorot Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari penyidikan yang dilakukan, Kejagung mengungkap bahwa negara mengalami kerugian besar yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memberikan keterangan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Nurcahyo menyebut bahwa jumlah pasti kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, nilai kerugian negara ditaksir sangat besar.

Baca Juga:
Respons KPK Soal Peluang Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

“Kerugian negara kurang lebih senilai Rp 1.088.650.808.028,00,” jelas Nurcahyo.

Perkembangan kasus ini bermula dari pemberian fasilitas pinjaman oleh tiga bank daerah kepada PT Sritex. Adapun ketiga bank tersebut adalah Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng.

Selain dari bank-bank daerah itu, Sritex juga disebut menerima pinjaman dari sindikasi bank lainnya yang secara keseluruhan totalnya mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Angka ini didasarkan pada nilai outstanding atau sisa tagihan yang belum dibayarkan oleh Sritex hingga bulan Oktober 2024.

Rincian dari kredit bank daerah menunjukkan bahwa Bank Jateng memberikan kredit senilai Rp395.663.215.800,00 kepada Sritex.

Baca Juga:
Warganet Menilai Vonis Tom Lembong Berkaitan dengan Isu Politik, PN Jakarta Pusat Beri Respons Begini

Sementara itu, Bank BJB mengucurkan kredit sebesar Rp543.980.507.170,00.

Sedangkan dari Bank DKI Jakarta, Sritex memperoleh dana kredit sebanyak Rp149.007.085.018,57. Jika ketiga angka tersebut dijumlahkan, maka total pinjaman dari bank daerah saja sudah mencapai sekitar Rp1,088 triliun.

Nilai fantastis kredit tersebut kini menjadi sorotan utama penyidik karena belum sepenuhnya dilunasi oleh pihak Sritex.

Proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejagung juga akan mencakup analisa mendalam terkait prosedur pemberian kredit, apakah telah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan, atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga:
Prabowo Anggap Indonesia Baik-baik Saja, Denny Siregar: Wajar, Tidak Pernah Merasakan Naik Angkot Kemana-mana

Pihak Kejagung juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi atau mengambil keuntungan dari pemberian kredit tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai calon tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus menggali dokumen-dokumen penting serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Respons KPK Soal Peluang Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

KPK buka peluang panggil Nadiem Makarim, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Google Cloud Kemendikbudristek

Warganet Menilai Vonis Tom Lembong Berkaitan dengan Isu Politik, PN Jakarta Pusat Beri Respons Begini

PN Jakarta Pusat menyampaikan respons resmi terhadap sorotan publik yang ramai disuarakan melalui media sosial terkait vonis Tom Lembong

Prabowo Anggap Indonesia Baik-baik Saja, Denny Siregar: Wajar, Tidak Pernah Merasakan Naik Angkot Kemana-mana

Pegiat medsos, Denny Siregar menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kondisi Indonesia saat ini

Tonggak Sejarah IEU-CEPA: Indonesia dan Uni Eropa Sepakati Akselerasi Penyelesaian Perundingan

Indonesia dan Uni Eropa tukar surat kesepakatan politik untuk percepat finalisasi IEU-CEPA, ditargetkan rampung tahun 2025.

Kemenperin dan AGC Bersinergi Perkuat Industri Nasional dan Percepat Pengurangan Emisi Karbon

Kemenperin dorong kolaborasi industri dan teknologi CCU untuk tingkatkan daya saing dan capai target Net Zero Emission.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;