Nasional, gemasulawesi – Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus penjarahan di rumah Sri Mulyani yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
“Sebanyak 11 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian dengan pemberatan serta perusakan di rumah Ibu Sri Mulyani,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang.
Ia menjelaskan, 11 tersangka tersebut merupakan warga Tangerang Selatan dan Jakarta. Saat ini, mereka sudah ditahan di Mapolres Tangsel.
"Para pelaku sudah kami tahan. Mereka semua orang dewasa yang berasal dari Tangerang Selatan dan juga dari Jakarta," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi
Victor menekankan bahwa pihaknya diberi tanggung jawab khusus untuk menangani kasus penjarahan yang terjadi di rumah Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, fokus kepolisian saat ini adalah memastikan proses penyelidikan dan penindakan kasus tersebut berjalan maksimal.
Sementara itu, untuk kasus penjarahan di kediaman Nafa Urbach, penanganannya dilakukan langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Victor menyampaikan bahwa barang bukti akan dipublikasikan setelah proses pengembangan rampung.
Baca Juga:
Identifikasi Tiga Jenazah WNI Korban Helikopter di Kalsel Masih Tunggu Uji DNA
Ia menegaskan, sebelas orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pelaku yang benar-benar aktif, dengan niat jelas untuk melakukan tindak kejahatan di kediaman Sri Mulyani.
Ia menambahkan, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.
Pemeriksaan terhadap sebelas orang tersangka yang sudah ditahan kini menjadi dasar untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
“Proses ini tidak berhenti pada sebelas tersangka saja. Kami akan terus melanjutkan penyidikan dan mengembangkannya secara menyeluruh,” ujarnya.
Baca Juga:
Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik
Sebelumnya, rumah yang disebut sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, diserbu oleh sekelompok orang pada Minggu (31/8) dini hari.
Warga sekitar menuturkan, aksi penjarahan tersebut terjadi dalam dua kali gelombang.
“Gelombang pertama berlangsung sekitar pukul 1 dini hari, sementara gelombang kedua terjadi sekitar pukul 3,” kata Joko Sutrisno, petugas keamanan di rumah itu.
Dari kesaksian Joko dan beberapa warga lainnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga:
Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing
Tidak ada pula mobil yang dirusak karena memang tidak ada kendaraan roda empat di lokasi.
Para saksi menyebut gelombang kedua jauh lebih menakutkan karena jumlah massa yang menyerbu mencapai ratusan bahkan diduga hingga seribuan orang. (ANTARA)