Ini Saran Pemerintah Lindungi Anak Usia 5-11 dari Covid19

<p>Foto: Ini Saran Pemerintah Lindungi Anak Usia 5-11 dari Covid19.</p>
Foto: Ini Saran Pemerintah Lindungi Anak Usia 5-11 dari Covid19.

Gemasulawesi– Beberapa cara dapat dilakukan orang dewasa untuk lindungi anak berusia 5-11 tahun, sebelum tersedia vaksin covid19. Diantaranya, mulai dari mengenalkan protokol kesehatan hingga memastikan orang disekitar anak telah divaksin.

“Pemerintah masih terus mengkaji bersama dengan badan otoritas berwenang, mengenai keamanan vaksin covid19 untuk anak usia di bawah 12 tahun,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan covid19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers secara daring, Jumat 1 Oktober 2021.

Cara lindungi anak dari covid19 yang pertama adalah mengajak orang dewasa mengenalkan protokol kesehatan ketat kepada anak, dengan belajar memakai masker, dan sering mencuci tangan. Kemudian, ajarkan kepada anak tentang ruang publik yang aman dari penyebaran virus covid19.

Baca juga: Anak Kecanduan Gadget Rentan Terkena Masalah Kejiwaan

“Agar paham tidak semua ruang publik itu aman bagi mereka dan bahkan berpergian ke luar rumah pun harus pilih-pilih, hanya ketika alasan yang kuat dan dampaknya bagus untuk anak balita, batita atau yang di bawah 12 tahun,” kata dia.

Cara kedua yakni, dengan memastikan anak di bawah usia 12 tahun mendapat imunisasi dasar lengkap, dan sesuai jadwal. Di samping itu, beri asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai dengan grafik tumbuh kembang anak, agar anak-anak dapat bertumbuh optimal sesuai dengan usianya.

Selain itu, cara utama melindungi anak juga bisa dilakukan dengan memastikan orang dewasa di sekitarnya divaksin.

Baca Juga: KemendesPDTT Dorong Pemdes Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan

“Memastikan orang dewasa, di sekitar sudah divaksinasi, ayah ibu, pengasuh, asisten rumah tangga atau kalau ada kakek nenek, saudara dekat dan tinggal bersama di satu rumah, mereka yang sudah memenuhi syarat untuk divaksin, harus sesegera mungkin divaksinasi untuk memberikan perlindungan kepada anak,” katanya.

Menurut dia, pemerintah masih terus mengkaji keamanan vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun.

Meskipun, sejumlah produsen vaksin telah mengeluarkan pernyataan, jika produk vaksinnya terbukti aman dan memunculkan antibodi untuk anak usia 5 hingga 11 tahun.

Vaksinasi Covid19 untuk anak di bawah usia 12 tahun kata dia, saat ini masih diteliti kolega ahli terutama Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Oleh karena itu, para ahli Indonesia yang masuk dalam Indonesian Technical Advisory Gruop on Immunization (ITAGI) baru merekomendasikan vaksinasi anak baru bisa untuk di atas 12 tahun. (***)

Baca juga: Kemenkes Putuskan Disdik dan Sekolah Laksanakan Vaksinasi Anak

...

Artikel Terkait

wave

KemendesPDTT Dorong Pemdes Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan

KemendesPDTT mendorong pemerintah desa untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan, dengan melaksanakan berbagai kegiatan melalui dana desa.

Kemendikburistek Tekankan Keamanan Peserta Didik saat PTM

Kemendikbudristek menyatakan keamanan dan kesehatan peserta didik pada satuan pendidikan merupakan prioritas utama pelaksanaan PTM Terbatas.

Mendagri: Pemerintah Kota Jadi Pilar Utama Merawat Toleransi

Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah kota adalah pilar utama dalam merawat toleransi antarumat beragama.

Luhut Minta Wuling Pasarkan Mobil Listrik Paling Lambat Akhir 2022

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta produsen mobil China, Wuling mulai memasarkan mobil listrik

Rapat Paripurna Tetapkan Lodewijk Jadi Wakil Ketua DPR

Rapat Paripurna DPR RI menetapkan anggota Fraksi Partai Golkar Lodewijk Paulus menjadi Wakil Ketua DPR RI mengganti Azis Syamsuddin.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;