Belasan Petani Poso Adukan Persoalannya ke Komnas HAM

<p>Foto: Belasan Petani Poso Adukan Persoalannya ke Komnas HAM .</p>
Foto: Belasan Petani Poso Adukan Persoalannya ke Komnas HAM .

Gemasulawesi– Belasan perwakilan petani, pemangku adat dan budayawan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, keluhkan tentang ratusan hektar sawah mereka yang terendam di pinggir Danau Poso, ke Komnas HAM RI.

“2,4 hektar sawah milik saya sudah tidak dapat diolah sejak tahun 2020 kemarin. Terendamnya sawah itu, sangat berdampak pada kehidupan saya,” ungkap salah seorang petani, Cristian Basompe saat melakukan dialog langsung di Kabupaten Poso, belum lama ini.   

Menurut dia, dampak sawah terendam sangat dirasakan petani di Poso adalah kehilangan sumber utama mata pencaharian untuk menghidupi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Lengkapi Rencana Aksi HAM

Bukan hanya itu kata dia, persoalan yang dihadapi para petani sepertinya, terkesan didiamkan pemerintah daerah dan wakil rakyat. Padahal, mereka berharap persoalan itu bisa mendapatkan bantuan dan solusi dari pemangku kebijakan di daerah.

Hal senada juga diungkapkan, petani lainnya Ambrawati. Dia mengatakan, dari 1,6 hektar sawahnya di desa Toinasa, hanya dua petak sawah saja yang bisa ditanami padi.

“Dari sawah warisan orang tua itu, saya membiayai hidup dan menyekolahkan anak saya,” kata dia.

Beragam persoalan disampaikan para petani, budayawan dan pemangku adat dalam diskusi itu pun, langsung mendapatkan respon dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Dia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak mengolah tanahnya, untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Hal itu harus dijamin dan tidak boleh dihalangi siapapun.

Dia menilai, ada potensi pelanggaran HAM dialami para petani yang sawah dan kebunnya terendam.

Baca Juga: BNPB Akan Bangun Gudang Logistik di Sulawesi

Untuk memastikan apakah hal itu memang benar merupakan pelanggaran, pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dahulu, sebelum menentukan langkah yang akan ditempuh lembaganya.

“Kami akan melakukan penelitian dulu, sebelum menentukan langkah untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami para petani,” ungkapnya.

Dia pun meminta agar para petani membuat pengaduan resmi ke Komnas HAM, karena pengaduan itu nantinya akan menjadi dasar mereka melakukan langkah selanjutnya.

Bukan hanya sawah dan kebun, Danau Poso juga berpotensi mengalami kerusakan ekologis akibat kenaikan airnya.

Menurut Taufan, kerusakan ekologis atau kerusakan lingkungan merupakan bagian dari HAM. Sebab, dampak jangka panjang akibat kerusakan itu pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap masyarakat di sekitar danau. (***)

Baca juga: Komnas Perempuan Pertanyakan Komitmen Penghapusan Kekerasan Diskriminasi

...

Artikel Terkait

wave

Pos Indonesia Gandeng Santripreneur Indonesia Perluas Jaringan Kurir

PT Pos Indonesia bekerja sama komunitas Santripreneur Indonesia memperluas jaringan bisnis kurir dan logistik langkah membantu pemerintah

Gubernur Gorontalo Tersinggung Aksi Emosional Mensos Tri Rismaharini

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merasa tersinggung dengan aksi emosional Mensos Tri Rismaharini, yang menunjuk-nunjuk warganya.

Serikat Pekerja Harap Cukai Tembakau Tidak Naik

Federasi Serikat Pekerja Rokok Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berharap, pemerintah tidak naikkan cukai hasil tembakau

Ini Saran Pemerintah Lindungi Anak Usia 5-11 dari Covid19

Cara dapat dilakukan orang dewasa untuk lindungi anak berusia 5-11 tahun, sebelum tersedia vaksin covid19, Diantaranya, protokol kesehatan.

KemendesPDTT Dorong Pemdes Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan

KemendesPDTT mendorong pemerintah desa untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan, dengan melaksanakan berbagai kegiatan melalui dana desa.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;