Kejari Kota Madium Temukan Dugaan Korupsi Pembayaran THL

<p>Foto: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisino.<br />
Kejari Kota Madium Temukan Dugaan Korupsi Pembayaran THL.</p>
Foto: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisino. Kejari Kota Madium Temukan Dugaan Korupsi Pembayaran THL.

Gemasulawesi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madium menemukan dugaan korupsi anggaran pembayaran Tenaga Harian Lepas atau THL di PDAM setempat, selama empat tahun terakhir.

“Tim Kejari Kota Madiun sudah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pembayaran tenaga harian lepas di PDAM itu,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisino, Senin 25 Oktober 2021.

Dia mengatakan, penyidikan dugaan korupsi anggaran pembayaran THL difokuskan pada anggaran 2017 hingga 2021.

Baca juga: Pelaku Hina Profesi Wartawan, Dijerat UU ITE

Dia menuturkan, jaksa menangani kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Dari laporan itu jaksa pun langsung melakukan pengumpulan data, penyelidikan hingga akhirnya naik ke tingkat penyidikan.

“Mekanismenya ditindaklanjuti dengan Puldata (mengumpulkan data) dari intelijen. Kemudian setelah kami analisa lagi dan ditelaah bisa ditindaklanjuti untuk bisa dilakukan penyeldikan,” kata Toni.

Menurut dia, dalam penyelidikan diperoleh permulaan yang cukup adanya peristiwa tindak pidana dilanjutkan penyidikan guna menemukan bukti dan pelakunya. Selama masa penyidikan, jaksa sudah memeriksa 15 saksi mulai hari ini.

Saksi yang diperiksa terdiri dari staf PDAM hingga tenaga harian lepas. Tak hanya THL dan staf, kata Toni, penyidik juga akan memanggil seluruh jajaran direksi PDAM Kota Madiun.

Bahkan, beberapa mantan Dirut PDAM yang sudah pensiun pun rencannya akan dipanggil untuk diminta keterangan terkait itu.

“Kami akan memanggil semua pejabat yang terkait dalam kegiatan pengelolaan PDAM itu. Termasuk dirut hingga mantan dirut,” ungkap Toni.

Kendati sudah naik penyidikan, jaksa belum mengetahui kerugian negara yang terjadi dalam kasus itu.

Jaksa akan meminta pihak berwenang untuk menghitung kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi anggaran pembayaran THL di PDAM Kota Madiun.

“Kerugian negara belum kami ketahui. Kalau tahap pengumpulan alat bukti sudah cukup maka kami akan berkoordinasi dengan ahli berwenang untuk menghitung kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini. Kami harapkan proses penyidikan berjalan dengan lancer dan tanpa kendala yang berarti,” pungkasnya. (***)

Baca juga: PDAM Mamuju Target 100 Persen Penyaluran Air Bersih

...

Artikel Terkait

wave

Learning Loss: Efek Kehilangan Satu Tahun Pembelajaran

Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim sebut pengetahuan anak atau learning loss merupakan efek kehilangan satu tahun pembelajaran.

Presiden Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Covid19

Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan cegah lonjakan covid19 sekecil apa pun di daerahnya.

NIK Menjadi NPWP Ditargetkan Mulai Berlaku 2023

Pemerintah menargetkan aktivasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP bisa mulai berjalan pada 2023.

Efek Jera, Perludem Saran Parpol Tidak Usung Kepala Daerah Korupsi

Perludem nilai hukuman bisa berikan efek jera selain pidana, Parpol disarankan tidak usung kepala daerah terbukti korupsi Pilkada berikutnya

Presiden Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan

Presiden Jokowi, di Istana Negara, melantik juru bicaranya Muhammad Fadjroel Rachman menjadi Duta Besar untuk Republik Kazakhstan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;