Sempurnakan RUU HKPD, Perlu Masukan dari Pemerintah Daerah

<p>Screenshot live DPR RI</p>
Screenshot live DPR RI

Nasional, gemasulawesi- Dalam rangka melakukan sempurnakan penyusunan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), masukan secara langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda) dianggap sangat penting.

Hal tersebut diungkapkan, anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengatakan memandang perlu untuk mendapatkan masukan secara langsung dari pemerintahan di daerah baik itu di pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta stakeholder terkait lainnya.

Baca juga: RUU HKPD, Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Pelosok

“Ada beberapa masukan yang menurut kami signifikan yang intinya adalah semangat untuk bagaimana membangun kemandirian fiskal, bagaimana mengelola APBD secara lebih leluasa, itu yang disampaikan mereka,” kata Ecky usai memimpin Tim Kunspek Komisi XI DPR RI di Surakarta, Jawa Tengah, belum lama ini.

Ecky menerangkan, berdasarkan usulan yang disampaikan, pemerintahan daerah minta agar diberikan kepercayaan mengelola APBD dengan lebih leluasa dan fleksibel. Di sisi lain pemerintah daerah juga berharap agar sumber PAD yang tadinya banyak ada di level provinsi bisa diturunkan ke kabupaten/kota.

Baca juga: Terkait RUU PDP, DPR RI dan Pemerintah Capai Titik Temu

“Mereka ingin ada skema yang lebih jelas dan lebih fair terkait dengan bagi hasil dan mereka juga menyampaikan adanya kebutuhan terkait dengan tidak hanya Dana desa tetapi Dana kelurahan untuk di kota-kota,” terang Ecky.

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, dalam penyusunan RUU HKPD, pemerintah pusat punya kepentingan di dalam menjamin bahwa APBD ini menjadi instrumen yang optimal di dalam mensejahterakan rakyat di daerah dan amanah konstitusi harus memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur APBD-nya.

Baca Juga: Puan Maharani Dikritik Susi Pudjiastuti Tanam Padi Saat Hujan

“Sektor pelayanan publik sebagian besar sudah diserahkan kepada daerah, urusan yang masih dipegang oleh pemerintahan pusat yaitu urusan keuangan, keagamaan, hubungan diplomasi luar negeri dan urusan pertahanan keamanan, selebihnya sudah diserahkan kepada daerah. Ketika sudah menyerahkan kepada daerah dari sisi tugas pokok dan fungsi pelayanan publik tersebut seharusnya disertai dengan desentralisasi fiskal yang lebih memadai untuk daerah,” pungkas Ecky. (**)

Baca juga: DPR: Pemerintah Belum Penuhi Harapan Penanganan Pandemi

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Puan Maharani Dikritik Susi Pudjiastuti Tanam Padi Saat Hujan

Puan Maharani menanam padi di area persawahan Sendangmulyo, Sleman, Yogyakarta saat hujan mendapat kritikan dari Susi Pudjiastuti.

Pihak Ducati Corse Bantah Disebut Marah Karena Kargo Motor Dibuka

Kabar viral Ducati corse marah karena kargo motor mereka dibuka secara illegal dibantah oleh pihak Ducati.

Terkait RUU PDP, DPR RI dan Pemerintah Capai Titik Temu

Terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya DPR RI dan pemerintah menemui titik temu.

Dirjen Minerba ESDM Diminta Perhatikan Dampak Lingkungan Akibat Tambang

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM diminta memperhatikan dampak lingkungan akibat industri tambang di Indonesia.

Menteri Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan

Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK memenjarakan mafia di pelabuhan, karena banyak praktik kecurangan di sana.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;