Menko Airlangga: Perjalanan Haji dan Umrah tak Kena PPN

<p>Haji dan Umroh di Mekkah/detik.com</p>
Haji dan Umroh di Mekkah/detik.com

Nasional, gemasulawesi – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, jasa perjalanan ibadah haji dan umrah tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“PMK sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN, termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Itu ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK 03/2020,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers online usai menerima kunjungan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Selasa, 16 November 2021.

Menko Airlangga mengatakan bahwa beberapa usaha perjalanan masih mendapat pemeriksaan berkait transaksi lampau. Dia akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk memastikan hal tersebut.

Baca juga: Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

Selain itu, katanya, Forum SATHU menyampaikan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan untuk operasional karena tidak beroperasi selama dua tahun.

Oleh karena itu, Forum SATHU memberi usulan agar dana yang telah disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kuota umrah bisa dioptimalkan.

Dengan begitu, para pengusaha perjalanan umrah dan haji dapat memperoleh manfaat untuk menunjang operasional.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia Berangkat Umrah

“Pemerintah mendukung melalui program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dan dalam hal ini dalam pemulihan ekonomi karena dananya mereka sendiri yang menyetor dan ada di BPKH tentu optimalisasi ini bisa dibahas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Forum SATHU juga memberi masukan berkait  undang-undang cipta kerja dan meminta kegiatan umrah dan haji kembali dinormalkan sesuai porsinya.

“Yang perlu dikomunikasikan terutama prioritas bagaimana  kegiatan umroh dan ke depannya tentu haji dinormalkan.

Tentu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal tersebut baru disosialisasikan apabila tidak terjadi pemberangkatan dan sebagainya,” ungkap Airlangga.

Adapun pelaksanaan umrah amaah asal Indonesia, Kerajaan Saudi Arabia telah memberi nota diplomatik kepada Indonesia berkait pembahasan pelaksanaan umrah dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa tim dari Kementerian Agama akan berkujung ke Saudi untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah.

Selain itu, Menteri Kesehatan juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan Saudi untuk memberi penjelasan mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah terkendali. *

Baca juga: Banggai Upayakan Ketersediaan Ruang Perawatan Pasien Covid19

 

Sumber: Antara

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Perubahan UU Kejaksaan Diharap Bisa Mendorong Profesionalisme

RUU tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tingkatkan Profesionalisme lembaga.

Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru

pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar, sebagai antisipasi kenaikan kasus COVID-19.

Perusahaan Menggaji Pekerja di Bawah Upah Minimum Disanksi Pidana

Indah Anggoro Putri mengatakan, perusahaan yang memberi karyawan upah di bawah upah minimum 2022 akan diberi sanksi pidana.

Brimob ‘Tameng Hidup’ Lindungi Keselamatan Personel KPK

Brimob Polri adalah ‘tameng hidup’ yang melindungi keselamatan personel KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Menteri BUMN Erick Thohir Mengaku Siap di Panggil KPK

Terkait tudingan keterlibatannya dalam dugaan bisnis tes PCR Menteri BUMN Erick Thohir mengaku siap di panggil KPK.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;