Menko Airlangga: Perjalanan Haji dan Umrah tak Kena PPN

<p>Haji dan Umroh di Mekkah/detik.com</p>
Haji dan Umroh di Mekkah/detik.com

Nasional, gemasulawesi – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, jasa perjalanan ibadah haji dan umrah tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“PMK sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN, termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Itu ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK 03/2020,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers online usai menerima kunjungan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Selasa, 16 November 2021.

Menko Airlangga mengatakan bahwa beberapa usaha perjalanan masih mendapat pemeriksaan berkait transaksi lampau. Dia akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk memastikan hal tersebut.

Baca juga: Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

Selain itu, katanya, Forum SATHU menyampaikan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan untuk operasional karena tidak beroperasi selama dua tahun.

Oleh karena itu, Forum SATHU memberi usulan agar dana yang telah disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kuota umrah bisa dioptimalkan.

Dengan begitu, para pengusaha perjalanan umrah dan haji dapat memperoleh manfaat untuk menunjang operasional.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia Berangkat Umrah

“Pemerintah mendukung melalui program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dan dalam hal ini dalam pemulihan ekonomi karena dananya mereka sendiri yang menyetor dan ada di BPKH tentu optimalisasi ini bisa dibahas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Forum SATHU juga memberi masukan berkait  undang-undang cipta kerja dan meminta kegiatan umrah dan haji kembali dinormalkan sesuai porsinya.

“Yang perlu dikomunikasikan terutama prioritas bagaimana  kegiatan umroh dan ke depannya tentu haji dinormalkan.

Tentu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal tersebut baru disosialisasikan apabila tidak terjadi pemberangkatan dan sebagainya,” ungkap Airlangga.

Adapun pelaksanaan umrah amaah asal Indonesia, Kerajaan Saudi Arabia telah memberi nota diplomatik kepada Indonesia berkait pembahasan pelaksanaan umrah dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa tim dari Kementerian Agama akan berkujung ke Saudi untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah.

Selain itu, Menteri Kesehatan juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan Saudi untuk memberi penjelasan mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah terkendali. *

Baca juga: Banggai Upayakan Ketersediaan Ruang Perawatan Pasien Covid19

 

Sumber: Antara

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Perubahan UU Kejaksaan Diharap Bisa Mendorong Profesionalisme

RUU tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tingkatkan Profesionalisme lembaga.

Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru

pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar, sebagai antisipasi kenaikan kasus COVID-19.

Perusahaan Menggaji Pekerja di Bawah Upah Minimum Disanksi Pidana

Indah Anggoro Putri mengatakan, perusahaan yang memberi karyawan upah di bawah upah minimum 2022 akan diberi sanksi pidana.

Brimob ‘Tameng Hidup’ Lindungi Keselamatan Personel KPK

Brimob Polri adalah ‘tameng hidup’ yang melindungi keselamatan personel KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Menteri BUMN Erick Thohir Mengaku Siap di Panggil KPK

Terkait tudingan keterlibatannya dalam dugaan bisnis tes PCR Menteri BUMN Erick Thohir mengaku siap di panggil KPK.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;