18 Provinsi Sudah Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2022

<p>Foto: Illustrasi UMP.<br />
18 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022.</p>
Foto: Illustrasi UMP. 18 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022.

Nasional, gemasulawesi Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 1,09 persen. Beberapa daerah pun diketahui menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.

“Gubernur mesti tetapkan UMP pada 21 November 2021. Karena, 21 November adalah hari libur nasional, maka ditetapkan paling lambat 20 November,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Sabtu 20 November 2021.

Upah minimum ditetapkan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU itu diturunkan melalui PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Perusahaan Menggaji Pekerja di Bawah Upah Minimum Disanksi Pidana

Sebanyak 18 provinsi sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi 2022, diantaranya:

  1. Sumatera Barat

Dalam laman resmi Pemprov Sumbar, Gubernur telah tetapkan UMP 2022 senilai Rp 2.512.539.

  1. Sumatera Selatan

UMP Sumatera Selatan 2022 tidak mengalami kenaikan. Angkanya di Rp 3.144.446.

  1. Riau

UMP 2022 Riau ditetapkan senilai Rp 2.938.564. Mengalami kenaikan Rp 50.000.

  1. Sumatera Utara (Sumut)

UMP Sumut 2022 ditetapkan senilai Rp 2.522.609. Angka itu naik Rp 23.186 dari UMP sebelumnya yakni Rp 2.499.423.

  1. Sulawesi Tenggara (Sultra)

Gubernur menetapkan upah minimun Sultra 2022 yakni Rp 2.710.595 atau naik 0,7 persen.

  1. Kepulauan Bangka Belitung

UMP 2022 Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan senilai Rp 3.264.884. Totalnya naik Rp 34.859 dari UMP 2021.

  1. DKI Jakarta

Kemnaker memberikan bocoran, DKI Jakarta yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Penyesuaian upah minimum senilai 1,09 persen.

  1. Jawa Tengah

UMP 2022 Jawa Tengah terendah Rp 1.813.011.

  1. Banten

UMP Provinsi Banten 2022 Rp 2.501.203,11.

Baca juga: Masih Dibawah Standar Kebutuhan Hidup Layak, Upah Minimum Sulawesi Barat Disorot

  1. DI Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) UMP 2022 naik senilai 4,30 persen menjadi Rp 1.840.951,53.

  1. Bali

UMP Bali 2022 Rp 2.516.971. Alami kenaikan sebesar 0,98 persen.

  1. Kalimantan Tengah

UMP Kalimantan Tengah tahun 2022 adalah senilai Rp 2.922.516.

  1. Kalimantan Selatan

UMP 2022 Kalimantan Selatan naik 1,01 persen menjadi adalah Rp 2.906.473,32.

  1. Kalimantan Timur

UMP 2022 Kalimantan Timur naik menjadi Rp 3.014.497,22. Besaran itu naik 1,11 persen dari tahun sebelumnya.

Baca: Polres Parigi Moutong Gelar Lat Pra Ops Pekat Tinombala II

  1. Sulawesi Utara

UMP Sulawesi Utara tahun 2022 tidak mengalami kenaikan, senilai Rp 3.310.723.

  1. Sulawesi Barat

UMP Sulawesi Barat tidak naik. Nilainya Rp 2.678.863.

  1. Sulawesi Selatan

UMP 2022 Sulawesi Selatan tidak alami kenaikan, stagnan dinilai Rp 3.165.876.

  1. Papua

UMP Provinsi Papua 2022 ditetapkan senilai Rp 3.561.932 per bulan dan mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen. (**)

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 Naik 8,51 Persen

...

Artikel Terkait

wave

Jalan di Sulbar Terhalang Longsor, Toraja Dihantam Banjir

Tertutup longsor akses jalan poros kelapa dua, Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tidak bisa dilewati.

KKB Pimpinan Udinus Kogoya Diduga Serang Polsek Sugapa

Hasil identifikasi menyebutkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Udinus Kogoya merupakan pelaku penembakan Polsek Sugapa

Pemda Diminta Siapkan Rencana Jangka Pendek Tangani Banjir Sintang

Pemerintah daerah diminta mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah dalam penanganan banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

KPU RI Akan Sederhanakan Desain Surat Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan sederhanakan desain surat suara untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Menko Airlangga Dukung Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia Timur

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah mendukung upaya pengembangan teknologi ekonomi digital

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;