Pemerintah Indonesia Sudah Memberangkatkan 5.945 Jemaah Haji

<p>(Ilustrasi Foto Pemebrangkatan Jemaah Haji)</p>
(Ilustrasi Foto Pemebrangkatan Jemaah Haji)

Nasional, gemasulawesi – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah memberangkatkan 5.945 jemaah haji hari ini, Minggu 02 Juni 2022, berdasarkan data yang telah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah, di konferensi pers, Minggu 05 Juni 2022 siang.

“Perlu untuk kami sampaikan, pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang 1 mendarat di bandara Madinah, gelombang 2 mendarat di bandara King Abdulaziz di Jeddah,” ucap sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah, saat konferensi pers, Minggu siang.

Ia juga mengatakan, kemarin tujuh rombongan jemaah haji diberangkatkan dari lima embarkasi yakni Jakarta Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya dan Padang.

Baca: Jumlah Korban Teridentifikasi KM Ladang Pertiwi 02 Bertambah

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah mengatakan, ketujuh rombongan tersebut tiba di Arab Saudi melalui bandara Madinah.

“Semua jemaah akan menetap di Madinah dengan masa tinggal delapan hingga sembilan hari,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, jumlah jemaah haji yang sudah diberangkatkan sejauh ini sebanyak 5.945 jemaah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah melanjutkan, kalau jemaah haji akan bisa melakukan ziarah ke tempat-tempat suci, termasuk makam Nabi Muhammad.

“Setelah seluruh rangkaian selesai, jemaah akan berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibada umrah wajib,” tutupnya. (*)

Baca: Banjir Rendam Ratusan Pemukiman Warga Kabupaten Mamuju

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelepasan 393 Jemaah Haji Gelombang Pertama Embarkasi Jakarta

Pelepasan 393 jemaah haji gelombang pertama embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01) pada Sabtu 04 Juni 2022 di Bandara Soekarno Hatta

Dua Jenazah Penumpang KM Ladang Pertiwi 02 Kembali Ditemukan

Dua jenazah penumpang KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di perairan Selat Makassar, kembali ditemukan oleh Badan Pencarian Nasional

Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice Orang Hilang Kepada Eril

Interpol telah resmi menerbitkan Yellow Notice atau pencarian orang hilang terhadap putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Eril

Satu Jenazah Korban Tenggelam KM Ladang Pertiwi 02 Ditemukan

Satu jenazah korban kecelakaan KM Ladang pertiwi 02 yang tenggelam di Selat Makassar ditemukan oleh Basarnas Sulawesi Selatan

Status Kepegawaian Honorer Akan Resmi Dihapus Oleh Pemerintah

Status kepegawaian honorer, dilingkungan kementerian maupun Lembaga Instansi Pusat dan Instansi Daerah, akan resmi di hapus oleh Pemerintah

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;