Pemerintah Indonesia Sudah Memberangkatkan 5.945 Jemaah Haji

<p>(Ilustrasi Foto Pemebrangkatan Jemaah Haji)</p>
(Ilustrasi Foto Pemebrangkatan Jemaah Haji)

Nasional, gemasulawesi – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah memberangkatkan 5.945 jemaah haji hari ini, Minggu 02 Juni 2022, berdasarkan data yang telah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah, di konferensi pers, Minggu 05 Juni 2022 siang.

“Perlu untuk kami sampaikan, pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang 1 mendarat di bandara Madinah, gelombang 2 mendarat di bandara King Abdulaziz di Jeddah,” ucap sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah, saat konferensi pers, Minggu siang.

Ia juga mengatakan, kemarin tujuh rombongan jemaah haji diberangkatkan dari lima embarkasi yakni Jakarta Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya dan Padang.

Baca: Jumlah Korban Teridentifikasi KM Ladang Pertiwi 02 Bertambah

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah mengatakan, ketujuh rombongan tersebut tiba di Arab Saudi melalui bandara Madinah.

“Semua jemaah akan menetap di Madinah dengan masa tinggal delapan hingga sembilan hari,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, jumlah jemaah haji yang sudah diberangkatkan sejauh ini sebanyak 5.945 jemaah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Abdullah melanjutkan, kalau jemaah haji akan bisa melakukan ziarah ke tempat-tempat suci, termasuk makam Nabi Muhammad.

“Setelah seluruh rangkaian selesai, jemaah akan berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibada umrah wajib,” tutupnya. (*)

Baca: Banjir Rendam Ratusan Pemukiman Warga Kabupaten Mamuju

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelepasan 393 Jemaah Haji Gelombang Pertama Embarkasi Jakarta

Pelepasan 393 jemaah haji gelombang pertama embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01) pada Sabtu 04 Juni 2022 di Bandara Soekarno Hatta

Dua Jenazah Penumpang KM Ladang Pertiwi 02 Kembali Ditemukan

Dua jenazah penumpang KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di perairan Selat Makassar, kembali ditemukan oleh Badan Pencarian Nasional

Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice Orang Hilang Kepada Eril

Interpol telah resmi menerbitkan Yellow Notice atau pencarian orang hilang terhadap putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Eril

Satu Jenazah Korban Tenggelam KM Ladang Pertiwi 02 Ditemukan

Satu jenazah korban kecelakaan KM Ladang pertiwi 02 yang tenggelam di Selat Makassar ditemukan oleh Basarnas Sulawesi Selatan

Status Kepegawaian Honorer Akan Resmi Dihapus Oleh Pemerintah

Status kepegawaian honorer, dilingkungan kementerian maupun Lembaga Instansi Pusat dan Instansi Daerah, akan resmi di hapus oleh Pemerintah

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;