Tolak Dikarantina, Empat WNA Dideportasi dari Indonesia

<p>Foto: Illustrasi Deportasi WNA.</p>
Foto: Illustrasi Deportasi WNA.

Berita nasional, gemasulawesi– Satgas covid-19 menyebut ada empat warga Negara Asing atau WNA dideportasi dari Indonesia, karena menolak dikarantina.

“Kalau menolak karantina dari WNA ada, dalam kurun waktu sampai saat ini sudah sekitar empat orang WNA, dan itu semua kita kembalikan, dideportasi,” ujar Asintel Kodam Jaya Kolonel Putra Widyawinaya dalam diskusi secara daring, Jumat 16 Juli 2021.

Sebelum WNA dideportasi dari Indonesia itu, pihaknya menanyakan kepada mereka mau dikarantina atau tidak, jika tidak maka dideportasi. Selama pemulangan ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan imigrasi.

Baca juga: Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

“Koordinasi dengan keimigrasian, dan kita berkoordinasi dengan pihak berwenang disini dari negaranya, dia melanggar peraturan kekarantinaan atau tidak mau dikarantina, kalau tidak mau silakan kembali,” jelasnya.

Terkait WNI dari luar negeri, WNI sudah patuh pada aturan karantina. Meski begitu, tetap ada keberatan, namun setelah diberi pemahaman WNI itu mau dikarantina.

“Kalau WNI sampai saat ini rata-rata semuanya sudah mau, walaupun memang ada beberapa hal mungkin perlu disampaikan dengan penekanan khusus,” ungkapnya.

Baca juga: Syarat Kartu Vaksin Tidak Jamin WNA Tidak Terpapar Covid 19

30 persen warga dikarantina positif covid-19

Sementara Kapusdatinkom BNPB Ahmad Muhari mengatakan, pihaknya mendapat laporan 30 persen warga dikarantina positif covid-19 setelah beberapa hari dikarantina.

Mereka semulanya negatif saat diperiksa hari pertama, di hari keduanya dinyatakan positif.

“Satgas penanganan covid-19 menerima data dari Kemenkes ada 30 persen, jadi saya jelaskan begini, ada sekitar sekian ribu WNA dan WNI yang masuk kemudian PCR dulu di awal, kalau dia positif dilakukan tindakan treatment, kalau dia negatif tetap harus karantina. Kemudian setelah hari ke-7 menjelang ke-8 wajib PCR lagi. Ini antara negatif di hari pertama, kita masih dapatkan dari total jumlah WNI dan WNA dikarantina itu 30 persen dari mereka ini di PCR hari kedua itu positif,” ungkapnya.

“Artinya ada fase-fase mungkin saat itu tidak bergejala atau juga ada kemungkinan false negatif. Belum dapat saat itu, atau mungkin pada saat mereka transit di bandara internasional lain mereka berinteraksi dengan orang mungkin saja terpapar kemudian terbawa. Padahal mereka sudah bawa sertifikat PCR negatif dari negara asalnya,” tutupnya. (***)

Baca juga: WNA Langgar Prokes Langsung Dideportasi

...

Artikel Terkait

wave

Ulama dan Tokoh Agama Dinilai Miliki Peran Penting Tangani Pandemi

Mahfud Md menilai ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi Covid-19 sedang melanda umat manusia

3.500 Calon Dokter Belum Bisa Bantu Tangani Pandemi

Berdasarkan catatan IDI, ada sekitar 3.500 mahasiswa calon dokter, telah dinyatakan lulus tetapi belum bisa membantu tangani Covid-19.

Jelang Idul Adha, Omset Penjual Hewan Kurban Masih Sepi

Penjual hewan kurban biasa panen, kini harus gigit jari, jelang hari Raya Idul Adha. Pasalnya, penjualan mereka sepi saat PPKM darurat.

Viral YouTuber Bagi-bagi Uang di Kota Bandung

Viral beredar luas video YouTuber bagi-bagi uang di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk warga sekitar saat PPKM darurat berlangsung.

Viral, Info Hoax Perpanjangan PPKM di Jawa Timur

Beredar info hoax perpanjangan PPKM di Jawa Timur. Walaupun belum jelas kebenarannya namun sudah jadi perbincangan warga.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;