Ini Dia Trik Mudah Dapat Subsidi Motor Listrik, Buka Saja Situs Resmi ESDM

<p>Dapatkan subisid motor listrik dengan melakukan konversi motor biasa ke motor listrik di bengkel resmi (Foto/Honda) </p>
Dapatkan subisid motor listrik dengan melakukan konversi motor biasa ke motor listrik di bengkel resmi (Foto/Honda)

Nasional, gemasulawesi – Siapa yang tidak ingin hemat biaya bahan bakar dan merawat lingkungan sekaligus? Cukup buka situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ikuti trik mudah untuk mendapatkan subsidi motor listrik.

Sejak bulan April yang lalu, telah diumumkan Program Subsidi Pembaruan Kendaraan Bermotor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang bertujuan untuk mengkonversi sepeda motor yang awalnya menggunakan bahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik, dalam upaya untuk mendorong transformasi energi bersih yang berkelanjutan.

Baca Juga : Meski Dibatalkan, PLN Tetap Lanjutkan Uji Coba Kompor Listrik

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 yang memberikan subsidi senilai Rp 7 juta melalui bengkel konversi kepada masyarakat yang ingin mengubah sepeda motor mereka dari bahan bakar minyak menjadi listrik, dengan tujuan untuk mengurangi biaya konversi yang dibutuhkan.

Namun, bagi Anda yang berminat untuk memanfaatkan program subsidi ini, penting untuk mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

Baca Juga : Tips dan Trik Lancar Berpuasa Bagi Ibu Menyusui: Perhatikan Kesehatan Diri dan Bayi

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai persyaratan tersebut, yang bisa ditemukan di situs resmi ebtke.esdm.go.id.

Mendapatkan subsidi motor listrik kini tak lagi memerlukan kehadiran fisik atau kerumunan manusia yang menyulitkan.

Baca Juga : Dari Menjual Susu Saat Masih Kecil Hingga Mencetak Dua Gol Di Piala Dunia Qatar, Inilah Kisah Luar Biasa dari Enner Valencia

Sebuah platform digital inovatif telah dirancang oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan kepemilikan sepeda motor berbahan bakar minyak, mencari bengkel konversi yang tepat, serta memfasilitasi komunikasi dengan industri penyedia komponen utama konversi.

Untuk mempermudah akses dan pendaftaran konversi motor BBM ke motor listrik, pemerintah telah merancang sebuah platform digital yang canggih dan dapat diakses melalui tautan resmi https://ebtke.esdm.go.id/konversi/.

Baca Juga : Polisi Bekuk Terduga Pencuri Alat Bengkel di Banggai

Dengan platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan konversi motor BBM mereka dan mendapatkan akses ke berbagai informasi terkait program subsidi motor listrik.

Tidak hanya itu, platform ini juga menampilkan informasi lengkap tentang 21 bengkel sertifikasi konversi yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang ingin beralih ke motor listrik.

Baca Juga : Sering Dianggap Zodiak Yang Paling Berbahaya, Siapa Sajakah Mereka

Proses pengajuan subsidi konversi motor listrik dari pemerintah dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat, baik secara online maupun dengan datang langsung ke bengkel konversi yang telah terdaftar.

Pada tahap selanjutnya, bengkel konversi akan melakukan pemeriksaan teknis pada kondisi motor pemohon dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti KTP, STNK, BPKB, serta nomor mesin dan rangka.

Setelah itu, pihak pemilik kendaraan dan bengkel konversi akan menyetujui biaya konversi, dan pemohon dapat mengisi surat pernyataan kesediaan untuk melakukan konversi motor bermotor.

Bengkel konversi kemudian akan mulai mengkonversi sepeda motor sesuai dengan permintaan pemiliknya.

Untuk mengajukan permohonan Subsidi Upah Tenaga (SUT) dan Subsidi Rekayasa Uji Tipe (SRUT), bengkel konversi akan melakukannya secara online ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Setelah diunggah oleh pihak Kemenhub, dokumen tersebut akan diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI).

Setelah semua proses selesai, kendaraan yang telah dikonversi akan diserahkan kepada pemiliknya.

Proses ini sangat mudah dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh subsidi konversi motor listrik dari pemerintah, yang telah dialokasikan sebanyak 50.000 unit pada tahun 2023 dan 150.000 unit pada tahun 2024. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Palembang Akan Disapa Awan di Pagi Hari dan Diguyur Hujan Ringan di Siang Hari pada 8 Mei 2023

Berikut merupakn sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan juga cerah berawan.

Perhatian Masyarakat Medan, Siang Hari Akan Diguyur Hujan Lebat dan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 8 Mei 2023

Berikut merupakn sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan juga cerah berawan.

Tanggamus Terdampak Cuaca Ekstrem, Prakiraan Cuaca Lampung pada 8 Mei 2023 Menunjukkan Kondisi Stabil di Sebagian Besar Wilayah

Berikut merupakn sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan juga cerah berawan.

Tangerang Bersiap-siap: Hujan Ringan Diprediksi Turun Sepanjang Hari pada 8 Mei 2023

Berikut merupakan prakiraan cuaca pada 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan cerah serta berawan.

BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem pada 8 Mei 2023

Berikut merupakan prakiraan cuaca pada 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan cerah serta berawan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;