Selama Tahun 2022, 1,42 Juta Liter BBM Disalahgunakan

<p>Ket Foto: Jerigen Solar (Foto ilustrasi/ Polri.go.id)</p>
Ket Foto: Jerigen Solar (Foto ilustrasi/ Polri.go.id)

Berita Nasional, gemasulawesi – Selama tahun 2022, sebanyak 1,42 juta liter bahan bakar minyak (BBM) yang disalahgunakan berdasarkan laporan dari Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal itu diungkapkan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

“Jumlah BBM yang disalahgunakan berhasil diamankan mencapai kurang lebih 1,42 juta liter,” ucap Erika Retnowati.

Solar bersubsidi adalah bukti terbanyak dari total 786 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak yang berhasil diungkap.

Baca: Uni Eropa Masih Dilema Embargo Migas Rusia

Rincian barang bukti yang berhasil diamankan 14.855 liter, pertamax 1.000 liter, BBM oplosan 233.403 liter, solar nonsubsidi 93.605 liter dan 52.642 subsidi.

Menurut keterangan ahli antara BPH Migas dan kepolisian, daerah yang paling banyak ditemukan buktinya adalah Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Menurut Erika, pengungkapan kasus ini akan sangat membantu mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan pemerintah dalam APBN.

Baca: Aturan Baru Presiden Jokowi Mengenai Penjualan Rokok Eceran

Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya terus melakukan kegiatan sosialisasi terkait adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara BPH Migas dan Polri, serta beberapa Polda termasuk Sumut, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah.

“Kami berharap pada tahun ini kerjasama dengan Polri lebih besar lagi dalam hal pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum sehingga pendistribusian BBM dapat lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak,” ucap Erika.

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Jateng Diminta Lakukan Rehabilitasi Lebih Baik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) diminta untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Kepala badan Nasional

Potensi Cuaca Buruk, Pengelola Pelabuhan Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Head 4, Enriany Muis meminta agar seluruh Manager (GM) di regional 4 untuk selalu waspada potensi

Waspada Potensi Gelombang 6 Meter di Perairan Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) keluarkan peringatan potensi terjadi gelombang tinggi di sejumlah perairan

Menteri BUMN Harap Kereta Harus Jadi Tulang Punggung Transportasi Publik

Menteri BUMN berharap kereta api harus menjadi tulang punggung transportasi publik nasional. Hal itu diungkapkan Menteri

KAI Sebut Perjalanan Kereta Api Lintas Utara Jawa Sudah Normal

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyebutkan perjalanan kereta api (KA) lintas utara Jawa sudah kembali normal, karena

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;