Fraksi Demokrat Melakukan Interupsi Penolakan di Tengah Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Ciptaker

<p>Keterangan Foto : Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang DPR, (Foto/YouTube/TVR Parlemen)</p>
Keterangan Foto : Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang DPR, (Foto/YouTube/TVR Parlemen)

Nasional, gemasulawesi – DPR akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Maret 2023. 

Namun, Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang dan mengumumkan akan menentang pengesahan Perppu Ciptaker.

“Mohon ijin interupsi pimpinan kami akan menggunakan hak konstitusional kami dan menyatakan demokrat menolak Perppu Ciptaker disahkan jadi UU,” kata Hinca Pandjaitan.

Baca : Partai Buruh Siap Gelar Aksi Jika Perppu Cipta Kerja Tetap Dipaksakan

Pada pembahasan sebelumnya Badan Legislatif DPR telah menyepakati membawa Perppu Ciptaker ke rapat paripurna untuk dilakukan pengesahan.

Hal tersebut disepalati dalam rapat yang diadakan Baleg pada Rabu 15 Maret 2023 dengan DPD dengan fokus pembahasan pengambilan keputusan terkait Perppu Ciptaker.

“Kami menanyakan kembali apakah Perppu No 2 Tahun 2022 bisa diterima untuk maju ke Tahap II?” tanya M Nurdin selaku Wakil ketua Baleg DPR.

Baca : Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Justru Lindungi Pekerja

Tujuh fraksi menerima Perppu Ciptaker untuk disahkan, sedangkan dua lainnya menolak untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan pada pleno Tahap II. 

Dua fraksi yang menolak pengesahan Perppu Ciptaker yaitu fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan Demokrat.

“Kami menilai Perppu Ciptaker telah cacat secara formal serta cacat konstitusional,” ungkap Santoso anggota Baleg DPR dari Demokrat.

Baca : Mahasiswa Palu Tetap Perjuangkan Pembatalan Omnibus Law

Menurutnya pemerintah tidak memiliki alasan logis dan subtansional untuk mengesahkan Perppu Ciptaker.

Demokrat juga menilai pemerintah terlalu terburu-buru dalam mengambil langkah untuk mengesahkan Perppu Ciptaker.

“Partai Demokrat telah mengumumkan, berdasarkan beberapa catatan penting, akan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 terkait Ciptaker,” jelasnya.

Baca : Ketua DPRD Aceh Bantah Soal Tiga Anggotanya Berkelahi Akibat Interupsi

Seperti Demokrat, Fraksi PKS melalui anggota Baleg Amin AK mengatakan pengesahan tidak memiliki alasan mendesak dan meminta pemerintah mencabut ketetapan itu.

Terkait keadaan ekonomi Indonesia, PKS menilai pemulihan ekonomi nasional relatif stabil, sehingga alasan ekonomi bukan menjadi menjadi alasan mendesak perppu disahkan.

“Faktanya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa tidak ada resesi, krisis, atau inflasi tinggi yang akan segera terjadi dimana perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,72 persen pada kuartal III, dengan tren pertumbuhan lebih dari 5 persen,Indonesia bahkan dianggap relatif aman dari resesi yang akan segera terjadi,” terang Amin.

Baca : Pasal Peralihan Revisi UU ASN Atur Honorer K2 Jadi PNS

Selain dua fraksi DPD RI juga menyatakan menolak membawa Perppu Ciptaker ke tahap pengesahan.

Dalam laporan penolakannya DPD menilai Perppu Ciptaker tidak perlu diundangkan.  (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Untuk Menghindari Kemacetan di Banyuglugur Situbondo

Polsek Banyuglugur memberlakukan buka tutup jalan untuk mengatisipasi kemacetan yang terjadi akibat adanya sebuah truk yang mogok.

Hari Raya Nyepi: Masyarakat Bali Punya 5 Tradisi Unik Ini, Bisa Menarik Banyak Wisatawan

Nasional, gemasulawesi – Beberapa hari lagi terkhususnya bagi umat Hindu akan segera melaksanakan Hari Raya Nyepi pada Rabu, 22 Maret 2023. Jelang perayaan tersebut umat Hindu, akan melakukan beberapa kegiatan maupun tradisi. Berbeda halnya ketika tepat pada saat Hari Raya Nyepi, yang umat Hindu tidak akan melakukan aktivitas apapun. Suasana umat Hindu akan terasa lebih [&hellip;]

Polres Situbondo Laksanakan Operasi Pekat Semeru: Tertibkan Peredaran Miras

Polres Situbondo telah melaksanakan operasi pekat semeru sebelum bulan Ramadhan tiba, salah satunya adalah dengan memberantas peredaran miras

Tragedi Leidong Wess Terentang, Ditemukan Mayat Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat Ayah Hafizah Merasa Janggal

Dengan ditemukan mayat anak perempuan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat ayah Hafizah merasa janggal atas kematian anaknya.

Cek Modus yang Beredar, Penipuan Surat E-Tilang Marak Lewat Media Online

Nasional, gemasulawesi &#8211; Penipuan surat tilang lewat media online kini marak beredar. Modus tersebut sangat mudah untuk dilakukan, yang mana link untuk download surat tilang elektronik yang telah dibuat dikirimkan ke semua akun media online. Baca: Logam Mulia Menawarkan Emas Batangan Seri Idul Fitri: Cek Harganya Disini Indonesia telah menerapkan e-tilang atau surat tilang elektronik. [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;