Nasional, gemasulawesi – Polres Situbondo telah mengencarkan kegiatan yaitu penertiban balap liar.
Dengan adanya kegiatan ini pada Patroli Satsamapta, akhirnya petugas bisa mengamankan sebanyak 13 sepeda motor dan dengan pemiliknya.
Hal ini dilakukan oleh para anggota Patroli Satmapta di wilayah Burnik kelurahan Dawuhan Kabupaten Situbondo.
Baca juga: Polres Situbondo Laksanakan Operasi Pekat Semeru: Tertibkan Peredaran Miras
Kapolres Situbondo juga menyebutkan bahwa pada saat kepolisian telah berupaya untuk meningkatkan patrol.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan juga nyaman bagi seluruh masyarakat Situbondo, khususnya pada Bulan Ramadhan ini.
Upaya yang telah dilakukan oleh Polres Situbondo ini telah menjadi salah satu kegiatan Patroli Blue Light yang telah rutin dilaksanakan.
Baca juga: Pasca Kenaikan BBM, Polisi Patroli Malam di SPBU
Patroli Blue Light ini dilaksanakan tentunya dengan tujuan mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan juga ketertiban dalam masyarakat.
Salah satu contonya seperti adanya balapan liar di jalan raya.
“Polres dan juga Polsek Jajaran akan terus mengupayakan dan juga melakukan penertiban adanya balapan liar dengan diadakannya kegiatan patroli di seluruh lokasi yang telah terindikasi dengan dijadikan tempat untuk melakukan aksi balapan liar,” jelas Kapolres Situbondo.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan dan Perusak Mobil Patroli Polisi Diancam 9 Tahun Penjara
Bahkan, Kapolres Situbondo juga mengungkapkan bahwa ia berharap dengan adanya peran dalam masyarakat untuk terus bersama-sama dalam menjaga suatu ketertiban dan juga keamanan dengan cara segera melaporkan ke polisi apabila terjadi aksi balapan liar.
“Kami telah minta peran aktif kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada petugas ketika mendapati aksi balapan liar ” pungkas Kapolres Situbondo. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News