Berkedok Kontrakan, Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu di Ciledug Tangerang, Begini Modus Operandi Pelaku yang Cukup Licik

Polisi gerebek sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Ciledug Tangerang. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah sindikat narkoba dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. 

Penggerebekan sindikat narkoba yang dilakukan pada malam hari ini menjadi viral karena mengungkap 72 kilogram sabu yang disimpan di tempat tersebut.

Brigjen. Pol. Hengki, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba ini menggunakan modus operandi yang cukup licik dengan menyimpan narkoba di tempat-tempat yang tidak terduga. 

"Kalau kita lihat modus mereka, narkoba itu disimpan di suatu tempat yang tidak ada yang menyangka, seperti rumah kontrakan ini," ujarnya di lokasi kejadian.

Baca Juga:
Tragedi di Tol Cijago, Bocah 8 Tahun dari Kampung Palsigunung Depok Tewas Tertabrak Mobil Diduga Saat Kejar Layangan, Begini Kata Saksi

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial R (29) dan A (19) oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Malvino Edward Yusticia. 

Kedua pria tersebut ditangkap saat membawa 1 kilogram sabu dalam tas. 

"Awal mulanya memang hanya ada dua orang yang diamankan, dan setelah dilakukan penggeledahan, pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas," ungkap Hengki.

Selama proses penangkapan, penyidik menemukan bahwa kedua kurir tersebut memiliki kunci rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba. 

Baca Juga:
Tak Hanya Saat CFD di Jalan Sudirman, Pelaku Jambret yang Viral Usai Tertangkap Kamera Fotografer Ternyata Pernah Beraksi di 2 Tempat Ini

"Yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," tambah Hengki. 

Hal ini mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, yang akhirnya mengarahkan mereka ke rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Setibanya di lokasi, penyidik menemukan 72 kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan teh Cina. 

"Di lokasi, didapati 72 bungkus, lebih kurang. Nanti akan ditimbang berat brutonya berapa, tapi 72 bungkus, satu bungkusnya mungkin sekitar satu kilogram," jelas Hengki. 

Baca Juga:
Ini Dia Keagungan Candi Jabung di Probolinggo, Wisata Sejarah Majapahit yang Memukau dan Penuh Pesona

Temuan ini sangat signifikan mengingat jumlah sabu yang ditemukan sangat besar dan dapat merusak banyak nyawa jika beredar di masyarakat.

Penggerebekan ini tidak hanya mengungkap gudang sabu, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba ini beroperasi dengan cara yang sangat terorganisir. 

Penggunaan rumah kontrakan sebagai gudang penyimpanan menunjukkan bahwa para pelaku mencoba menghindari kecurigaan dengan memilih lokasi-lokasi yang terlihat biasa dan tidak mencolok.

Kepolisian Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengejar dan mengungkap sindikat-sindikat narkoba lainnya yang beroperasi di wilayahnya. 

Baca Juga:
Telah Berkomunikasi dengan Sandiaga Uno Terkait Pilkada, PKB Akui Belum Dapat Mengungkapkan Hasilnya

Brigjen. Pol. Hengki menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. 

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya," tegasnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, penyidik Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia dan memberikan keamanan serta ketenangan bagi masyarakat. (*/Shofia)

Bagikan: