Nasional, gemasulawesi – Kementerian Kesehatan meluncurkan program Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infarction/STEMI atau FASTEMI, yang saat ini masih dalam tahap uji coba di 2 daerah, untuk membantu masyarakat dengan risiko tinggi penyakit jantung.
Dalam keterangan pada hari Minggu, tanggal 14 Juli 2024, diketahui jika 2 tempat tersebut adalah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pemimpin proyek percontohan atau Pilot Project Program FASTEMI, dr Isman Firdaus, menerangkan program ini memiliki tujuan untuk mempersiapkan dan memberikan pertolongan untuk pasien yang mengalami serangan jantung tipe STEMI.
Isman mengatakan adanya inisiatif program FASTEMI ditujukan sebagai upaya pertolongan pertama pasien yang mengalami serangan jantung tipe STEMI di daerah terpencil.
“Jika di kota besar, ada cath lab untuk penanganan serangan jantung,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia menerangkan serangan jantung tipe STEMI terjadi akibat penyumbatan pembuluh darah arteri koroner secara total, sehingga otot jantung tidak memperoleh suplai oksigen.
“STEMI merupakan jenis sindrom koroner akut yang mempunyai risiko komplikasi serius dan juga kematian,” ujarnya.
Dia menuturkan pertolongan serangan jantung STEMI selama ini hanya dapat dilakukan di provinsi dan kota besar dengan membuka pembuluh darah yang tersumbat total.
Prosesnya, pasien dengan keluhan nyeri dada dan angina akan melakukan pemeriksaan EKG, kemudian saat hasil diagnosa positif serangan jantung STEMI langsung ditangani dengan catheterization laboratory.
Penanganan cath lab untuk dilakukan kateterisasi jantung yang memiliki tujuan membuka sumbatan pembuluh darah jantung.
Cara itu hanya dapat dilakukan di ibu kota provinsi atau kota besar di rumah sakit rujukan provinsi atau RS swasta.
Dr Isman menyebutkan untuk daerah yang tidak memiliki catha lab dan juga dokter jantung, pasien dengan serangan jantung itu dapat ditolong dengan tata laksana FASTEMI, yaitu menggunakan obat-obatan penghancur bekuan darah.
Artinya, penatalaksanaan pertolongan pertama serangan jantung tipe STEMI tidak dengan cath lab atau kateterisasi maupun pemasangan ring, melainkan dengan pemberian obat-obatan penghancur bekuan darah yang disebut dengan fibrinolitik atau trombolitik. (Antara)