Nasional, gemasulawesi - Motif mantan pegawai Bank Jago yang membobol ratusan rekening nasabah akhirnya terungkap.
Kasus mantan pegawai Bank Jago ini telah menimbulkan kehebohan dan kekhawatiran yang besar terhadap keamanan data dan privasi nasabah di sektor perbankan.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa motif dari aksi pembobolan rekening ini adalah adalah karena latar belakang ekonomi yang membutuhkan keuangan tambahan.
Total uang yang berhasil dikuras oleh tersangka dari 112 rekening nasabah tersebut mencapai Rp1,4 miliar.
Menurut Ade Safri, tersangka menggunakan uang hasil pembobolan rekening untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang dan untuk menikmati liburan di luar kota bersama keluarga.
Kombes Ade Safri juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas untuk diungkap secara menyeluruh, demi keadilan bagi para korban serta untuk menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kejahatan finansial seperti ini.
Mantan pegawai Bank Jago, yang identitasnya belum diungkap secara resmi, diduga menggunakan pengetahuan dan akses yang dimilikinya untuk mengakses rekening nasabah dan mentransfer dana secara ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi ini telah merugikan banyak nasabah dengan total kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Rekening-rekening nasabah yang terkena dampak langsung dari kejahatan ini telah diblokir oleh pihak berwenang karena terindikasi digunakan sebagai sarana untuk menampung uang hasil kejahatan.
"Rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan atau memiliki hubungan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh APH," jelasnya.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya implementasi keamanan yang kuat dalam sistem perbankan, serta peran penting pihak kepolisian dalam mengawasi dan menanggapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi industri keuangan untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap data nasabah, serta untuk memperkuat kebijakan keamanan dalam perekrutan dan pengelolaan pegawai guna mencegah akses ilegal dan penyalahgunaan kepercayaan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman kejahatan siber, seperti memantau aktivitas perbankan secara berkala, mengamankan informasi pribadi dengan baik, dan tidak mengabaikan tanda-tanda kecurangan atau aktivitas yang mencurigakan dalam transaksi keuangan mereka.
Dengan pengungkapan motif dari mantan pegawai Bank Jago yang melakukan pembobolan rekening nasabah hingga mencapai miliaran rupiah ini, diharapkan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih ketat dapat diterapkan untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga integritas sistem perbankan Indonesia. (*/Shofia)