Usai Keluhan Content Creator yang Pesanannya Ditahan Bea Cukai Viral, Pria Ini Ternyata Juga Alami Hal yang Sama, Begini Ceritanya

Keluhan content creator terkait pesanannya yang ditahan Bea Cukai viral dan ditanggapi pengguna lainnya. Source: Foto/Dok. beacukai.go.id

Nasional, gemasulawesi - Kasus yang dialami oleh Ibrahim Jo dengan akun @artodipro terkait barangnya yang sempat ditahan Bea Cukai telah memicu banyak perhatian.

Keluhan content creator ini pun menarik perhatian banyak pihak yang juga mempunyai pengalaman serupa dengan Bea Cukai.

Salah satunya adalah komentar menarik dari akun @mister_funtastic yang menyebut, "Kami pun sudah berkali-kali bermasalah dengan pihak Bea Cukai, dari segi harga pajak yang tidak masuk akal, dll. Hanya bisa menghela nafas."

Akun @mister_funtastic mengungkapkan bahwa masalah dengan Bea Cukai bukanlah kasus yang terisolasi, melainkan masalah yang lebih luas dan sering terjadi di kalangan pelaku industri.

Baca Juga:
5 dari 7 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam Dipasangi Gelang Detektor dan Hanya Ditahan di Tahanan Kota, Ini Alasannya

Komentar akun @mister_funtastic ini pun ditangggapi akun @artodipro.

"Begitulah bang, udah gaada obatnya inimah, terlalu kacauu," jawabnya.

Hal ini pun juga dibenarkan oleh akun @mister_funtastic.

"Kacau banget lah! Itu sampai hilang gitu, mudah-mudahan tanggung jawab dan dikembalikan. Kalau sampai tidak balik, mudah-mudahan rezeki Anda nambah dan berlimpah untuk proyek-proyek selanjutnya. Aamiin," ungkapnya.

Baca Juga:
Ini Pengakuan Mengejutkan Menparekraf Sandiaga Uno Terkait Helikopter yang Jatuh Gegara Terlilit Layang-layang di Bali

Dalam kasus Ibrahim Jo, ia menghadapi masalah terkait pemusnahan barang yang dipesannya, yaitu produk mirip rokok bermerk Honeyrose, yang seharusnya digunakan sebagai properti film. 

Menurut pengakuan Ibrahim Jo, barang tersebut tidak mengandung nikotin atau tembakau, sehingga seharusnya tidak dikenakan cukai atau pajak rokok. Namun, ia diminta untuk membayar cukai sebesar Rp756 ribu untuk 10 bungkus produk tersebut.

Kekacauan terjadi ketika hanya 2 dari 10 bungkus yang diterima, sementara sisanya dimusnahkan oleh Bea Cukai tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari Ibrahim Jo. 

Setelah membayar cukai, Ibrahim Jo baru diberitahu bahwa 8 bungkus produk harus dihancurkan. 

Baca Juga:
Dugaan Persekongkolan Pada Tender di Parigi Moutong Menguat, Setelah Dinas PUPRP Giliran Dua Tender Proyek Dinkes Tahun 2024 Dinilai Janggal

Hal ini menyebabkan ketidakpuasan yang mendalam dari pihak @artodipro, karena proses pemusnahan barang dilakukan tanpa komunikasi yang memadai dan tanpa adanya penjelasan yang jelas tentang alasan di balik tindakan tersebut.

Ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam prosedur Bea Cukai ini menambah frustrasi Ibrahim Jo, yang merasa dirugikan secara signifikan. 

Pengalaman ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam sistem administrasi dan komunikasi Bea Cukai, yang dinilai tidak konsisten dan seringkali tidak memberikan informasi yang jelas kepada pihak-pihak yang terlibat.

Komentar dari @mister_funtastic menggarisbawahi bahwa Ibrahim Jo bukan satu-satunya yang mengalami masalah serupa. 

Baca Juga:
Tewaskan Sedikitnya 4 Orang, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Mengebom Sebuah Rumah di Jabalia Jalur Gaza Utara

Kejadian ini memicu diskusi lebih luas mengenai kebijakan Bea Cukai, terutama mengenai transparansi dan kejelasan dalam menangani barang impor yang tidak konvensional. 

Banyak pihak berharap agar Bea Cukai memberikan penjelasan lebih lanjut dan memperbaiki prosedur mereka agar lebih adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

Bagikan: