Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, Saka Tatal, yang saat ini mendekam di penjara, telah menantang Iptu Rudiana untuk mengikuti sumpah pocong sebagai cara untuk membuktikan ketidakbersalahan mereka dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Sumpah pocong ini dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 di Cirebon, Jawa Barat, sebagai upaya untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang muncul seputar kasus ini.
Tantangan dari Saka Tatal ini merupakan langkah signifikan mengingat latar belakang kasus yang kompleks dan penuh kontroversi.
Saka Tatal, yang ditahan dalam kasus ini, mengklaim bahwa ia merupakan korban penganiayaan dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut kuasa hukumnya, Titin Prialianti, sumpah pocong ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Saka tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut dan bahwa semua tuduhan yang menimpanya adalah hasil rekayasa.
"Saka Tatal meminta untuk melakukan sumpah pocong sebagai bukti bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan dan bahwa ia adalah korban penganiayaan," ujar Titin.
Titin juga menegaskan bahwa sumpah pocong diharapkan dapat membuktikan bahwa Saka Tatal telah dianiaya selama berada di Polres Cirebon Kota dan bukan sebagai pelaku dari kasus pembunuhan yang tengah diselidiki.
Di sisi lain, Iptu Rudiana, yang menghadapi tuduhan bahwa ia terlibat dalam rekayasa kasus, telah mengonfirmasi kesiapan dirinya untuk menjalani sumpah pocong.
Rudiana mengungkapkan bahwa ia siap menjalani sumpah ini sebagai bentuk klarifikasi dan pembuktian ketidakbersalahannya.
Ia bahkan bersedia membuka makam anaknya, Eky, untuk membuktikan kematian anaknya dan menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus ini.
Rudiana menolak tuduhan bahwa ia memberikan arahan palsu atau terlibat dalam penganiayaan, dengan menyatakan bahwa keterlibatannya hanya sebatas memberikan informasi kepada Dede dan tidak mengenal Aep.
Tantangan sumpah pocong ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Acara ini bukan hanya melibatkan aspek hukum tetapi juga unsur keagamaan yang dianggap penting dalam membuktikan kebenaran di mata publik.
Proses sumpah pocong, yang akan dipandu oleh kiai atau ustaz, diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai tuduhan yang mengarah pada kedua belah pihak.
Dengan melibatkan pihak netral dalam pelaksanaan sumpah pocong, diharapkan semua fakta yang ada dapat terungkap dengan jelas, dan tuduhan yang selama ini beredar dapat diklarifikasi.
Sebagai bagian dari persiapan, pihak Saka Tatal telah memilih lokasi khusus untuk acara ini dan mengatur berbagai aspek teknis pelaksanaan sumpah pocong.
Namun, mereka menghadapi kendala dalam pengiriman surat undangan karena Iptu Rudiana sedang berada di Bareskrim Polri.
Meski begitu, upaya untuk memastikan kelancaran acara tetap dilanjutkan.
Dengan adanya sumpah pocong, diharapkan kasus Vina Cirebon, yang selama ini penuh dengan berbagai spekulasi dan kontroversi, dapat menemukan titik terang.
Publik dan pihak terkait diharapkan dapat mengikuti prosesi ini dengan objektif dan memberikan penilaian berdasarkan fakta yang terungkap, tanpa dipengaruhi oleh spekulasi atau opini yang belum tentu benar. (*/Shofia)