Megawati Dilaporkan Memecat Calon Bupati Malang Nomor Urut 2 Gunawan HS dari Keanggotaan PDI P

Ket. Foto: Gunawan HS Dipecat dari PDI P
Ket. Foto: Gunawan HS Dipecat dari PDI P Source: (Foto/Instagram/@abahgun_official)

Politik, gemasulawesi – Megawati Soekarnoputri, yang merupakan Ketua Umum DPP PDI P, memecat calon bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS, dari keanggotaan PDI P.

Gunawan HS dipecat karena dinilai membangkang dari kebijakan dan juga kode etik partai.

Alasan lainnya adalah Gunawan HS dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDI P terkait dengan rekomendasi calon bupati dan calon wakil bupati dari PDI P pada Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:
Tetap Akan Berjuang Mencari Keadilan, Amrullah Akan Tempuh Jalur PTTUN

Darmadi, yang merupakan Sekretaris DPC PDI P, membenarkan surat DPP PDI P berkaitan dengan keputusan penetapan pemecatan Gunawan HS sebagai kader PDI P.

“Iya benar, Gunawan HS dipecat dari keanggotaan PDI P,” ungkapnya.

Keputusan penetapan pemecatan Gunawan HS tertuang dalam surat dengan nomor 1610/KPTS/DPP/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI P, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI P, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Gunawan dinilai melakukan pembangkangan terhadap keputusan, ketentuan, dan garis kebijakan partai.

Dia juga dinilai melanggar kode etik disiplin partai dan melakukan pelanggaran berat.

“Memutuskan untuk memecat wakil ketua DPC PDI P Kabupaten Malang masa bakti tahun 2019 hingga 2024 Gunawan HS dari keanggotaan partai karena tidak mengindahkan instruksi partai berkaitan dengan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pilkada tahun 2024,” terangnya.

Baca Juga:
Calon Gubernur Pramono Anung Mengaku Telah Menemukan Cara untuk Mengatasi Banjir di Jakarta

Bahkan, Gunawan HS yang sebelumnya adalah kader PDI P memilih maju dan mencalonkan diri sebagai calon bupati Malang dari partai politik lain (Hanura, Golkar, PKS, dan Demokrat).

Dia menyatakan oleh karena itu, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Gunawan HS dari keanggotaan PDI P.

Dengan pemecatan resmi Gunawan HS tersebut, partai juga melarangnya untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI P.

Baca Juga:
Bapaslon Amrullah-Ibrahim dan KPU Setor Hardcopy berserta Softcopy Kesimpulan ke Bawaslu Parigi Moutong

Dalam surat itu disebutkan surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan jika di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan peninjauan kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Gunawan HS adalah kader PDI P yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pada Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD 2024, dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil Malang Raya, tetapi gagal. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Tetap Akan Berjuang Mencari Keadilan, Amrullah Akan Tempuh Jalur PTTUN

Tetap optimis, Amrullah akan menempuh jalur hukum lainnya di PTTUN untuk mencari keadilan. Sehubungan putusan TMS oleh KPU Parigi moutong.

Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

Bawaslu Parigi Moutong menolak seluruh permohonan Balon Bupati Amrullah berkaitan dengan keputusan TMS KPU terhadap pemohon

Calon Gubernur Pramono Anung Mengaku Telah Menemukan Cara untuk Mengatasi Banjir di Jakarta

Pramono Anung, yang merupakan calon gubernur Jakarta, menyatakan dia telah menemukan cara untuk mengatasi banjir di Jakarta.

Bapaslon Amrullah-Ibrahim dan KPU Setor Hardcopy berserta Softcopy Kesimpulan ke Bawaslu Parigi Moutong

Bawaslu Parigi moutong, terima Hardcopy dan Softcopy kesimpulan Bapaslon Amrullah-Ibrahim Hafid dan KPU.

Anleg Parigi Moutong Asal PKB Berdalih Simbol Dalam Foto Untuk Rayakan Perolehan Suara PKB Peringkat Empat Nasional

H Wardi Politisi PKB Parigi moutong berdalih simbol nomor 4 dalam foto yang berdar luas di WAG untuk selebrasi perolehan suara nasional PKB.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;