Megawati Dilaporkan Memecat Calon Bupati Malang Nomor Urut 2 Gunawan HS dari Keanggotaan PDI P

Ket. Foto: Gunawan HS Dipecat dari PDI P
Ket. Foto: Gunawan HS Dipecat dari PDI P Source: (Foto/Instagram/@abahgun_official)

Politik, gemasulawesi – Megawati Soekarnoputri, yang merupakan Ketua Umum DPP PDI P, memecat calon bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS, dari keanggotaan PDI P.

Gunawan HS dipecat karena dinilai membangkang dari kebijakan dan juga kode etik partai.

Alasan lainnya adalah Gunawan HS dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDI P terkait dengan rekomendasi calon bupati dan calon wakil bupati dari PDI P pada Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:
Tetap Akan Berjuang Mencari Keadilan, Amrullah Akan Tempuh Jalur PTTUN

Darmadi, yang merupakan Sekretaris DPC PDI P, membenarkan surat DPP PDI P berkaitan dengan keputusan penetapan pemecatan Gunawan HS sebagai kader PDI P.

“Iya benar, Gunawan HS dipecat dari keanggotaan PDI P,” ungkapnya.

Keputusan penetapan pemecatan Gunawan HS tertuang dalam surat dengan nomor 1610/KPTS/DPP/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI P, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI P, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Gunawan dinilai melakukan pembangkangan terhadap keputusan, ketentuan, dan garis kebijakan partai.

Dia juga dinilai melanggar kode etik disiplin partai dan melakukan pelanggaran berat.

“Memutuskan untuk memecat wakil ketua DPC PDI P Kabupaten Malang masa bakti tahun 2019 hingga 2024 Gunawan HS dari keanggotaan partai karena tidak mengindahkan instruksi partai berkaitan dengan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pilkada tahun 2024,” terangnya.

Baca Juga:
Calon Gubernur Pramono Anung Mengaku Telah Menemukan Cara untuk Mengatasi Banjir di Jakarta

Bahkan, Gunawan HS yang sebelumnya adalah kader PDI P memilih maju dan mencalonkan diri sebagai calon bupati Malang dari partai politik lain (Hanura, Golkar, PKS, dan Demokrat).

Dia menyatakan oleh karena itu, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Gunawan HS dari keanggotaan PDI P.

Dengan pemecatan resmi Gunawan HS tersebut, partai juga melarangnya untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI P.

Baca Juga:
Bapaslon Amrullah-Ibrahim dan KPU Setor Hardcopy berserta Softcopy Kesimpulan ke Bawaslu Parigi Moutong

Dalam surat itu disebutkan surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan jika di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan peninjauan kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Gunawan HS adalah kader PDI P yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pada Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD 2024, dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil Malang Raya, tetapi gagal. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Tetap Akan Berjuang Mencari Keadilan, Amrullah Akan Tempuh Jalur PTTUN

Tetap optimis, Amrullah akan menempuh jalur hukum lainnya di PTTUN untuk mencari keadilan. Sehubungan putusan TMS oleh KPU Parigi moutong.

Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

Bawaslu Parigi Moutong menolak seluruh permohonan Balon Bupati Amrullah berkaitan dengan keputusan TMS KPU terhadap pemohon

Calon Gubernur Pramono Anung Mengaku Telah Menemukan Cara untuk Mengatasi Banjir di Jakarta

Pramono Anung, yang merupakan calon gubernur Jakarta, menyatakan dia telah menemukan cara untuk mengatasi banjir di Jakarta.

Bapaslon Amrullah-Ibrahim dan KPU Setor Hardcopy berserta Softcopy Kesimpulan ke Bawaslu Parigi Moutong

Bawaslu Parigi moutong, terima Hardcopy dan Softcopy kesimpulan Bapaslon Amrullah-Ibrahim Hafid dan KPU.

Anleg Parigi Moutong Asal PKB Berdalih Simbol Dalam Foto Untuk Rayakan Perolehan Suara PKB Peringkat Empat Nasional

H Wardi Politisi PKB Parigi moutong berdalih simbol nomor 4 dalam foto yang berdar luas di WAG untuk selebrasi perolehan suara nasional PKB.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;