Terseret Kasus Illegal Mining di Jambi, Roy Marten Beri Klarifikasi

<p>Ket. Foto : Potret Roy Marten (Foto/Instagram/@@roymarten5213)</p>
Ket. Foto : Potret Roy Marten (Foto/Instagram/@@roymarten5213)

Selebriti, gemasulawesi – Roy Marten, artis senior Indonesia baru-baru ini terseret kasus dugaan illegal mining di PT Bumi Borneo Inti yang berlokasi di Jambi.

Ditawarkan oleh sang pemilik perusahaan yang merupakan sahabat dekatnya, Herman Trisna, muncul niat Roy Marten untuk membeli saham dari perusahaan tersebut.

Mengetahui isu ilegal mining yang dilimpahkan padanya, Roy Marten pun membantah segala infromasi yang ada.

Baca : Beredar Isu Pernikahan Luna Maya dan Gading Marten, Benarkah?

Menurut klarifikasi yang diberikan oleh Roy Marten, awalnya ia akan membeli saham perusahaan tersebut bersama dengan Dwi Yan, aktor senior lainnya.

Roy Marten bertemu dengan Herman Trisna pada tahun 2021 lalu dan menanyakan tentang aktivitas penjualan saham di PT Bumi Borneo Inti sendiri.

Ia mengatakan bahwa Herman Trisna sendiri mengaku kepadanya belum pernah menjual perusahaan tersebut kepada orang lain.

Baca : Bermula Dari OTT SGD 96700, KPK Tetapkan Direktur PT INTI Sebagai Tersangka

Bahkan, masyarakat Jambi pun mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan milik Herman Trisna ketika aktivitas turun lapangan oleh Roy Marten.

Namun, baru-baru ini Roy Marten mengaku dibuat kebingungan karena ternyata perusahaan tersebut sudah berpindah tangan kepada Daniel Candra.

Yang lebih mengejutkan dirinya adalah ia dilibatkan dalam aktivitas tambang ilegal.

Baca : Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan

Daniel Candra sendiri merupakan mantan pegawai dari perusahaan yang dikelola oleh Herman Trisna.

Ia menjabat posisi direktur dan mengundurkan diri pada 2012 lalu dengan alasan mendaftarkan diri sebagai calon bupati.

Sehingga muncul dugaan bahwa sang pegawai telah memalsukan akta perusahaan PT Bumi Borneo Inti.

Baca : Heboh Potret Mesra Luna Maya dan Gading Marten Kembali Disorot

Herman Trisna pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa perusahaanya ke Polda Jambul dan Mabes Polri.

Kasus yang dilaporkan antara lain adalah pemalsuan surat akta otentik, penjualan tanah pelabuhan dan penjualan alat-alat berat.

Akibat kasus tersebut, Herman Trisna dianggap sebagai kontraktor bodong yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.(*/Andesta)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Intip Latar Belakang Keluarga Lee Da In, Calon Istri Lee Seung Gi

Selebriti, gemasulawesi &#8211; Setelah pengumuman yang dibagikan Lee Seung Gi, Lee Da In pun menjadi sorotan netizen dari seluruh dunia. Netizen menguak kembali latar belakang dari keluarga sang calon istri, Lee Da In yang sempat memiliki beberapa catatan kriminal. Aktris cantik, Lee Da In ini lahir pada tanggal 5 November 1992 dan merupakan putri dari [&hellip;]

Beri Resep Awet Muda, Gita Savitri Dihujat Netizen

Youtuber asal Indonesia, Gita Savitri Devi kembali membuat dirinya trending di media sosial.

Liburan Bareng ke California, Beginilah Sosok Arya Vasco, Pacar Baru Cinta Laura

Belakangan ini, diketahui Cinta Laura semakin memperlihatkan kemesraannya dengan Arya Vasco.

Usai Pulang ke Jerman, Bunda Corla Jatuh Sakit Hingga Izin Kerja

Baru-baru kabar kurang mengenakkan datang dari selebgram Bunda Corla.

Gempa Berkekuatan 7,8M Melanda Turki, Cinta Penelope Beberkan Kondisi Terbarunya

Pedangdut sekaligus pelantun lagu Keong Racun, Cinta Penelope menjadi salah satu artis Indonesia yang terkena dampak gempa dahsyat berkekuatan 7,8M yang melanda Turki pada Senin, 6 Februari 2023.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;