Ini Hukuman Pelaku Pemalsuan Data Identitas Sertifikat Vaksinasi di Kalteng

<p>Foto: Ini Hukuman Pelaku Pemalsuan Data Identitas Sertifikat Vaksinasi di Kalteng</p>
Foto: Ini Hukuman Pelaku Pemalsuan Data Identitas Sertifikat Vaksinasi di Kalteng

Gemasulawesi– Dua pelaku pemalsuan identitas sertifikat vaksinasi Covid19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam hukuman berbeda. Pelaku MP (25) yang berstatus mahasiswa di ancam enam tahun penjara, sementara SHF seorang remaja berusia 16 tahun diancam hukuman 12 tahun penjara.

“Keduanya terdeteksi saat melintasi pos penyekatan PPKM di Desa Taruna-Kalampangan Jalan Mahir Mahar Km 23,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Jumat 10 September 2021.

Dia menjelaskan, atas tindakannya pelaku MP pemalsuan identitas sertifikat vaksinasi covid19 dikenai Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau 268 Ayat (2), sedangkan untuk pelaku SHF yang masih di bawah umur, dijerat Undang-Undang ITE.

Baca juga: Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin

Menurut dia, peran SFH dalam kasus itu ialah mengganti data identitas dengan menggunakan barcode milik orang lain, diketahui pernah dibuat pelaku sebelumnya.

Pelaku MP meminta SFH membuatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijadwalkan di universitasnya di Palangka Raya.

Namun, karena hal itu, keduanya harus berurusan dengan hukum. Mereka kini juga sudah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Berdasarkan pengakuan SFH selama ini, baru tiga orang yang membuat sertifikat vaksinasi itu. Ketiga orang itu akan kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya, terungkapnya kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 digital itu berawal dari tertangkapnya MP pada Selasa 7 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, di pos penyekatan PPKM di Desa Taruna-Kalampangan.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Didorong Manfaatkan Beasiswa untuk Perubahan Bangsa

Pemalsuan dilakukan MP, melintas dari arah Kabupaten Pulang Pisau, terkuak ketika petugas di pos penyekatan mengecek sertifikat vaksinasi digital dimilikinya. Ternyata data muncul tidak cocok dengan identitas dirinya.

Setelah menemukan fakta-fakta itu, anggota kepolisian menangani persoalan itu langsung mengembangkan dan mencari tahu dari mana yang bersangkutan mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu itu.

“Setelah dikembangkan, kami menangkap SFH di Palangka Raya karena yang bersangkutan sehari-harinya bekerja di salah satu pencetakan stiker,” katanya.

Dari tangan kedua tersangka, kepolisian menyita dua unit ponsel dan satu unit komputer lengkap dengan peralatan percetakan. (***)

Baca juga: Kinerja Cakupan KIA 100 Persen, Parimo Raih Penghargaan

...

Artikel Terkait

wave

Disebut Pejabat Terkaya di Rokan Hulu,Umzakirman: Salah Input Data LHKPN

Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Umzakirman angkat bicara, soal dirinya disebut-sebut sebagai pejabat terkaya versi LHKPN.

Polresta Tangerang Selatan Gulung Produsen Tembakau Sintetis Antarprovinsi

Polisi gulung jaringan produsen tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan (Banten), Gunung Sindur (Jawa Barat) dan Makassar (Sulsel).

Tidak Akurat, KPK Periksa Kebenaran Data LHKPN

KPK saat ini lebih aktif memeriksa kebenaran data kekayaan penyelenggara negara ke berbagai stakeholder terkait, dibandingkan data LHKPN

Kelola Pabrik Sabu di Tangerang, WN Iran Terancam Hukuman Mati

Dua WN Iran terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, diduga sebagai pengelola pabrik sabu rumahan di Tangerang, Banten.

Lima Bocah Diduga Curi Uang Kas Sekolah Dikembalikan ke Orangtua

Polres Gunungkidul, Yogyakarta telah mengembalikan kelima bocah diduga pelaku pencurian uang kas disalah satu SD di Kapanewon Rongkop.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;