Lima Bocah Diduga Curi Uang Kas Sekolah Dikembalikan ke Orangtua

<p>Foto: Lima Bocah Diduga Curi Uang Kas Sekolah Dikembalikan ke Orangtua</p>
Foto: Lima Bocah Diduga Curi Uang Kas Sekolah Dikembalikan ke Orangtua

Gemasulawesi– Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah mengembalikan kelima bocah diduga pelaku pencurian uang kas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Rongkop.

Baca Juga: PKK Parigi Moutong Ajak Tekan Kasus Remaja Dipaksa Menikah

“Para pelaku diamankan kurang dari 24 jam dan sudah dikembalikan kepada orangtuanya,” ungkap Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Gunungkidul Iptu Suryanto, Rabu,8 September 2021.

Dia mengatakan, polisi mengamankan lima bocah usai menyelidiki kasus pencurian uang kas di sekolah itu.

Baca juga: Polisi Bekuk ASN Pencuri Barang Elektronik di Tolitoli

“Ada lima anak yang diamankan paling tua usianya 12 tahun. Ada yang masih sekolah di sana, dan ada yang sudah lulus SD itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku sempat diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Pelaku yang masih dibawah umur, akan mendapat pembinaan atau diversi, namun sebelumnya kedua pihak harus bertemu terlebih dahulu.

“Kami bina nanti dan dikembalikan ke orangtua, untuk uang hasil curian mereka itu digunakan untuk jajan,” ucapnya.

Baca juga: Badan Standar Nasional Pendidikan Diganti Dewan Pakar

Pihaknya berharap, orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya ketika berada di luar rumah, agar tidak sampai berperilaku yang melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan keamanan, dan segera menghubungi pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan. 

Baca juga: Wabup Badrun Tekankan Proyek Fisik Mesti Selesai Tepat Waktu

Kasus pencurian itu pertama kali diketahui pada Selasa 7 September 2021, sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, salah seorang guru, Mulyati, yang telah tiba di sekolah, mengecek buku kas sekolah beserta uang yang disimpan dalam laci mejanya. Ternyata uang itu hilang. Total kerugian mencapai Rp 8,138 juta.

Baca juga: DPRD Sigi Konsultasi ke Parigi Moutong Terkait Iuran BPJS

Kejadian itu lantas dilaporkan pihak sekolah kepada Kepolisian Sektor Rongkop. Usai mendapat laporan, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasar olah TKP, polisi menemukan jendela belakang ruangan dalam posisi terbuka. Selain itu, di sana terdapat bekas congkelan. (***)

Baca juga: Inspektorat Dampingi Pengadaan Ribuan Laptop Disdikpora Gunungkidul

...

Artikel Terkait

wave

Jerat Babi Tewaskan Warga di Mamuju, Pemilik Jadi Tersangka

Jerat babi membawa malapetaka kepada seorang seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju. Ia tewas tersetrum.

KPK Ingatkan Peran DPRD Wujudkan Tujuan Nasional

KPK mengingatkan tentang peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional Pada konteks pemberantasan korupsi pemerintahan baik

Kasus Tukar Anak dengan Barang Bukan Pertama Kali Terjadi di Makassar

Berdasarkan catatan pihak kepolisian kejadian anak ditukar dengan barang seperti beras, sudah terjadi dua kali di Kota Makassar, Sulsel.

Pelarian DPO Koruptor Maluku Hartanto Hoetomo Dibekuk Tim Gabungan

Pelarian DPO Kejaksaan Tinggi Maluku Hartanto Hoetomo berakhir. Tersangka dalam kasus korupsi proyek pengangunan taman Kota.

MUI Probolinggo Keluarkan Maklumat Usai Bupati Ditangkap KPK

MUI Probolinggo mengeluarkan maklumat menyusul operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;