Tidak Akurat, KPK Periksa Kebenaran Data LHKPN

<p>Foto: Tidak Akurat, KPK Periksa Kebenaran Data LHKPN</p>
Foto: Tidak Akurat, KPK Periksa Kebenaran Data LHKPN

Gemasulawesi– KPK saat ini lebih aktif memeriksa kebenaran data kekayaan penyelenggara negara ke berbagai stakeholder terkait, dibandingkan dengan data LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

KPK anggap sebanyak 95 persen data LHKPN disampaikan tidak akurat.

“Banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam webinar KPK, belum lama ini.

Baca juga: Kementrian PUPR Pengelola Aset Terbesar Indonesia

Baca juga: Aceh Singkil Dapat Investasi US$500 Juta dari UEA

Adapun pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap LHKPN para penyelenggara negara itu didapatkan melalui sistem informasi yang dibangun bersama semua bank, asuransi, bursa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sebagainya.

Lembaga antirasuah itu juga dapat melihat data secara lengkap melalui sistem tersebut. Bahkan, KPK dapat mengakses transaksi yang terjadi.

“Bahwa yang namanya A dengan keluarga, istrinya, anak yang sudah dewasa, ini apakah punya rekening di bank?” ucap Pahala.

Baca juga: Kemenkeu Bakal Tambah Pajak Orang Super Kaya Sebesar 35 Persen

Baca juga: Mensos Tri Risma Minta Pemerintah Daerah Perbarui Data Kemiskinan

Secara otomatis nantinya semua bank yang punya rekening itu, akan melaporkan lengkap dengan saldo tabungan, dan transaksinya pun akan kelihatan.

Diketahui, berdasarkan pemeriksaan dan penelitian terhadap LHKPN 1.665 penyelenggara negara, sebanyak 95 persen LHKPN tidak akurat dengan kekayaan semestinya.

Baca juga: 77 Pejabat Parigi Moutong, Belum Laporkan Harta Kekayaan

Baca juga: Puluhan Ribu Jiwa di Kalimantan Tengah Terdampak Bencana Banjir

“Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kebenaran isinya itu, 95 persen memang tidak akurat secara umum,” ujarnya.

Berdasarkan data kepatuhan LHKPN 2020 per 31 Agustus 2021, tingkat kepatuhan nasional berada di angka 96,7 persen dengan rincian eksekutif 96,81 persen, legislatif 90,54 persen, yudikatif 98,52 persen, dan BUMN/BUMD 98,38 persen. (***)

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Ancam Beri Sanksi Pejabat Belum Lapor LHKPN

Baca juga: Kelola Pabrik Sabu di Tangerang, WN Iran Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Mensos Tri Risma Minta Pemerintah Daerah Perbarui Data Kemiskinan

...

Artikel Terkait

wave

Kelola Pabrik Sabu di Tangerang, WN Iran Terancam Hukuman Mati

Dua WN Iran terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, diduga sebagai pengelola pabrik sabu rumahan di Tangerang, Banten.

Lima Bocah Diduga Curi Uang Kas Sekolah Dikembalikan ke Orangtua

Polres Gunungkidul, Yogyakarta telah mengembalikan kelima bocah diduga pelaku pencurian uang kas disalah satu SD di Kapanewon Rongkop.

Jerat Babi Tewaskan Warga di Mamuju, Pemilik Jadi Tersangka

Jerat babi membawa malapetaka kepada seorang seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju. Ia tewas tersetrum.

KPK Ingatkan Peran DPRD Wujudkan Tujuan Nasional

KPK mengingatkan tentang peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional Pada konteks pemberantasan korupsi pemerintahan baik

Kasus Tukar Anak dengan Barang Bukan Pertama Kali Terjadi di Makassar

Berdasarkan catatan pihak kepolisian kejadian anak ditukar dengan barang seperti beras, sudah terjadi dua kali di Kota Makassar, Sulsel.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;