77 Pejabat Parigi Moutong, Belum Laporkan Harta Kekayaan

<p>Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. GemasulawesiFoto/AhmadNurHidayat.</p>
Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. GemasulawesiFoto/AhmadNurHidayat.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Sebanyak 77 Pejabat daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), belum melaporkan harta kekayaan tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful, Rabu, 5 Februari 2020.

“Berdasarkan data yang kami miliki sebagai admin daerah, masih 77 orang pejabat daerah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong atau sebanyak 31,06 persen belum melakukan laporan, dari total 248 wajib lapor,” ungkapnya.

Seharusnya kata dia, setiap pejabat daerah yang nota bene adalah penyelenggara negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahunnya. Melalui tenaga admin disetiap OPD yang kemudian diteruskan kepada BKPSDM yang ditunjuk sebagai Admin daerah.

Pasalnya lanjut dia, LHKPN bagian dari pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap harta kekayaan para penyelenggara negara. Dia menyebutkan, dari total 248 Pejabat Parimo yang masuk dalam kategori sebagai wajib lapor, sebanyak 171 pejabat telah melakukan pelaporan LHKPNnya untuk tahun 2018.

“Dari jumlah itu, 145 orang diantaranya melaporkan secara tepat waktu. Sedangkan 26 orang pejabat daerah di Parigi Moutong tercatat terlambat melaporkan,” sebutnya.

Kemudian, berdasarkan aturan penyelenggara negara di daerah yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN setiap tahunnya adalah Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, serta Pejabat Eselon tiga dan empat.

Dia menuturkan, meskipun sanksi yang diberikan kepada pelanggar, dianggap tidak begitu berat. Namun pelaporan LHKPN secara tidak langsung dapat menjawab dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang pejabat.

“LHKPN ini juga, sangat membatu KPK menganalisa harta kekayaan pejabat. Dengan laporan itu, KPK dapat menganalisa apakah seorang pejabat terindikasi korupsi atau tidak dengan melakukan penilaian berdasarkan harta kekayaannya,” tuturnya.

Dia mengatakan, rencananya Kabupaten Parigi Moutong bakal melakukan pelaporan LHKPN dimulai dari pejabat tingkat eselon empat.

“Kalau yang sekarang itu masih dimulai dari kepala bidang. Kedepannya Parigi Moutong akan melakukan pelaporan LHKPN dimulai dari Kepala seksi,” tandasnya.

Baca juga: Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Laporan: Ahmad Nur Hidayat

...

Artikel Terkait

wave

Perda Segera Atur Komunitas Adat Terpencil Parigi Moutong

KAT Kabupaten Parigi Moutong segera diatur dalam Perda. Melalui kerjasama DPRD dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penyusunannya. Berita, Poso Palu dan Banggai

Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Hakim sidang perkara Hantje Yohanis versus Bupati Parigi Moutong, memutuskan tergugat Samsurizal dan turut tergugat kembalikan 4,9 Miliar Rupiah.

Ini Lima Layanan Dasar Stunting PAUD HI Parigi Moutong

Terkait dukungan kesuksesan program pengentasan stunting, Disdikbud Parigi Moutong gencarkan lima layanan dasar PAUD HI Berita, Poso Palu dan Banggai

Lambat Setor LPJ, Disdikbud Parigi Moutong Akan Ganti Kepsek

Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

DPRD Parigi Moutong wacanakan merancang Peraturan Daerah (Perda) kesejahteraan sosial terkait KAT Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;