Jadwal Cuti Bersama Tahun Baru Imlek Januari 2023 Sesuai Dengan SKB 3 Menteri

<p>Ket Foto: Tahun baru imlek 2023. (Foto/pixabay)</p>
Ket Foto: Tahun baru imlek 2023. (Foto/pixabay)

Nasional, gemasulawesi – Tahun Baru Imlek 2023 akan jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023. Masyarakat sepertinya sudah berbahagia karena pada tahun 2023 kali ini pemerintah akan memberikan cuti bersama. Terkait hari libur Imlek 2023 yang tanggalnya sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Peraturan ini telah disetujui oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk Tahun Baru Imlek 2023, pemerintah memberikan cuti bersama selama 1 hari pada hari Senin, 23 Januari 2023. Artinya, Anda dapat memiliki cuti yang lebih lama dari biasanya.

Baca: Ancaman Resesi Global Kian Nyata Sulawesi Tengah Perkuat Sektor Pertanian

Liburan Imlek 2023 bisa kamu manfaatkan untuk liburan bersama keluarga atau teman. Apalagi bagi Anda yang tidak sempat berlibur tahun baru kemarin.

Namun jika rencana liburan Imlek Anda terlalu mendadak, Anda bisa mempersiapkan diri untuk bulan Maret mendatang. Karena bulan itu ada libur bareng.

Menurut penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, pemerintah memberikan cuti bersama selama 8 hari untuk tahun 2023.

Baca: Libur Maulid, ASN Dilarang Cuti Bepergian 18-22 Oktober 2021

Sedangkan, “libur nasional berlangsung selama 16 hari,” kata Menko PMK Muhadjir Effendi kepada kantor PMK Kemenko yang disiarkan melalui akun YouTube PMK Kemenko pada Selasa, 11 Oktober 2022. Simak programnya di bawah ini

Program Cuti Bersama 2023

  • 23 Januari 2023: Libur Tahun Baru Imlek
  • 22 Maret 2023: Hari Nyepi Ensemble
  • 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Perayaan Bersama Idul Fitri
  • 2 Juni 2023: Perayaan Bersama Waisak
  • 26 Desember, 2023: Liburan Bersama Hari Natal

Baca: Sidak Hari Pertama Kerja, Jamrin Temukan Ini di Kantor Bawaslu Sigi dan Palu

Kalender Liburan 2023

  • 1 Januari 2023: Malam Tahun Baru 2023
  • 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari 2023: Isra Mi’raj
  • 22 Maret 2023: Hari Raya Nyepi
  • April 7 Tahun 2023: Wafatnya Isa Al-Masih
  • 22 dan 23 April 2023: Idul Fitri
  • 1 Mei 2023: Hari Buruh
  • Mei 18 Juni 2023: Kenaikan Isa Al-Masih
  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni 2023: Waisak
  • 29 Juni 2023: Idul- Hari Hari
  • 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan
  • 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad
  • 25 Desember 2023: Nat bersama

Dengan demikian, terdapat total 24 hari libur nasional yang terdiri dari hari libur nasional dan hari libur bersama. Jumlah hari libur terbanyak diberikan pada Idul Fitri 1444 Hijriah yaitu 6 hari. (*/KSD)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Menkes Janjikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Anak Dibawah Enam Tahun

Menteri Kesehatan RI, menjanjikan akan segera memberikan vaksinasi Covid-19 gratis bagi anak di bawa usia enam tahun

Warga Cianjur Keluhkan Bantuan Perbaikan Lambat

Warga Cianjur keluhkan terkait bantuan dana siap pakai (DSP), perbaikan rumah yang terdampak yang belum juga diterima kepada Wakil Presiden

Selama Tahun 2022, 1,42 Juta Liter BBM Disalahgunakan

Selama tahun 2022, sebanyak 1,42 juta liter bahan bakar minyak (BBM) yang disalahgunakan berdasarkan laporan dari Badan Pengatur Hilir dan

Pemprov Jateng Diminta Lakukan Rehabilitasi Lebih Baik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) diminta untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Kepala badan Nasional

Potensi Cuaca Buruk, Pengelola Pelabuhan Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Head 4, Enriany Muis meminta agar seluruh Manager (GM) di regional 4 untuk selalu waspada potensi

Berita Terkini

wave

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.


See All
; ;