Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO

<p>Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO</p>
Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO

Hukum, gemasulawesi – Jampidsus Kejaksaan Agung, tetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari hingga Maret 2022, pada hari Selasa 17 Mei 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjelaskan jampidsus sudah menetapkan satu sebagai tersangka yang baru yaitu LCW alias WH dari pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Ia juga menjelaskan, LCW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Nomor: Print26/F.2/Fd.2/05/2022, tanggal 17 Mei 2022.

“Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor (PIDSUS18): TAP22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022,” ucap ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa, 17 Mei 2022.

Dalam kasus ini, kata dia, peran tersangka yakni LCW bersama tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia) antara lain berupa penerbitan Izin Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

Ia juga menjelaskan, agar memperlancar proses penyidikan, akan dilakukan penahanan rumah bagi LCW di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari dihitung saat 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022.

“Guna mempercepat proses penyidikan, LCW akan ditahan selama 20 hari dihitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022 di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka LCW telah melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 11-2012. No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan juga ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No.31 Tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kejaksaan Agung telah mengangkat IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag).

Dan juga MPT sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA sebagai Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group (PHG) dan PT sebagai General Manager General Affairs Section PT Musim Mas.

Baca: Bupati Parigi Moutong Inspeksi Beberapa Titik Sungai di Parigi Selatan

Dengan perbuatannya, para tersangka melanggar pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Selanjutnya, Keputusan Menteri Perdagangan n. 129 Tahun 2022 jo no.170 Tahun 2022, tentang Penetapan Besaran Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Jual di Pasar Dalam Negeri.

Kemudian ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo Bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan kebijakan dan juga pengaturan untuk ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO. (*)

Baca: BPK RI Kembali Beri Penghargaan Opini WTP ke Pemda Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

PP Muhammadiyah Mengecam Penangkapan 40 Anggota PPPBS

PP Muhammadiyah mengecam Tindakan penangkapan dan pemidanaan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera

Dukun Nyaris Tewas Diamuk Oleh Massa di Jeneponto

Dukun nyaris tewas Diamuk oleh massa di Jeneponto dianggap telah jadikan seorang warga tumbal, Ibu Rumah Tangga

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Tetap Lanjutkan Revisi UU Cipta Kerja

Buruh ancam mogok kerja jika Pemerintah dan DPR tetap coba untuk melanjutkan revisi UU Cipta Kerja. Terkait hal itu, Partai Buruh meminta

Pengedar Narkoba Makassar Tewas Usai Ditangkap Polisi

Seorang pengedar Narkoba berinisial MAA (18) tewas, usai ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Ade Armando Tantang Eddy Soeparno Terkait Tuduhan Penodaan Agama

Ade Armando tantang Eddy Suparno Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) terkait bentuk tuduhan penodaan agama

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;