Jual Amunisi ke KKB, Kapolda Papua Pastikan Berikan Sanksi Tegas

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Jual beli amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri mengingatkan kepada seluruh anggotanya, akan beri sanksi tegas kepada anggota yang terlibat jual beli amunisi dengan jaringan KKB di sejumlah wilayah Papua.

Sebab, anggota yang kedapatan membeli dan menjual amunisi dan senjata api akan langsung diproses hukum dan tidak ada pengampunan.

“Kami ingatkan anggota yang nakal. Ada aturan di Polri dan TNI bagi yang terlibat jual beli senjata dan amunisi, tentu hukumnya akan ditaati,” ucap Fakhiri usai kegiatan Bhakti Kesehatan di RS Bhayangkara, Kepolisian Daerah Papua, Jumat 17 Juni 2022.

Fakhiri mengatakan, Polri dan TNI selalu bekerja sama untuk menjaga secara ketat pembelian dan penjualan senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca: Sukseskan Pilpres 2024, Gerindra-PKB Sepakat Berkoalisi

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak afiliasinya yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan di unit atau lembaga masing-masing, dan akan diproses secara hukum.

Sementara itu, Kabid Papua Propam Kombes, Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan pihak Propam Polda Papua akan menindak anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Papua, yang melakukan pelanggaran baik dalam kasus-kasus besar maupun kecil.

“Untuk prosedur penuntutan pidana, tentunya bagi anggota Polri yang menyalahgunakan kekuasaan atau melakukan tindak pidana, misalnya jual beli amunisi atau perkara-perkara besar lainnya, ditetapkan tindakan penindakan yang akan dilakukan baik yang berkaitan dengan hukum profesi. pelanggaran umum dan internal Peraturan kepolisian itu sendiri, yang harus diikuti baik dengan memeriksa kode etik, maupun disiplin polisi. Setelah itu, pihak yang bersangkutan menerima keputusan Inkrach dari pengadilan negeri atas pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya. (*Ikh)

Baca: Peringatan Dini BMKG: Sulawesi Tengah Waspada Hujan Disertai Petir

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Anggota Brimob Papua Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal

Anggota Brimob Bernama Diego Rumaropen meninggal dunia tewas di bacok orang tak dikenal (OTK), di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua

Diduga Bermasalah, Inspektorat Parigi Moutong Bidik Puluhan Desa

Diduga Bermasalah, puluhan desa dan Kepala Desa yang telah usai jabatannya kini dalam bidikan pemeriksaan Inspektorat Parigi Moutong

Puluhan Pelaku Kriminal Ditangkap, Ini Kasus Dominan di Parigi Moutong

Puluhan pelaku kriminal ditangkap, Kepala Polisi Resort Parigi Moutong, mengungkap puluhan pelaku kasus tindak pidana beserta barang bukti

50 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Tinombala Parigi Moutong

50 kendaraan terjaring razia dalam operasi patuh tinombala yang digelar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu Dibekuk Polisi

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibekuk oleh petugas Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta), Provinsi Sulawesi Tengah

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;