Kejagung Lidik Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

<p>Foto: Gedung PT Pupuk Indonesia.</p>
Foto: Gedung PT Pupuk Indonesia.

Gemasulawesi– Kejagung tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia. Kabarnya, sejumlah saksi telah diundang untuk dimintai keterangan atas penanganan kasus itu.

“Iya benar, kasus itu sedang kami selidiki. Masih tahap penyelidikan. Pokoknya on progress,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi, di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021. 

Hanya saja, dia belum menjelaskan detail perkara serta nilai kerugian negara diakibatkan kasus dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia. 

Baca juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Pupuk Ilegal ke Kejari Palu

Supardi menuturkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi baik dari pihak internal PT Pupuk Indonesia maupun eksternal untuk diklarifikasi keterangannya mengenai kasus korupsi PT Pupuk Indonesia itu.

Menurutnya, sejauh ini perkara korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan dan jika ditemukan alat bukti cukup, maka kasus itu segera naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid-19

“Hasilnya seperti apa, nanti lihat. Jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikan ke tahap penyidikan,” tuturnya. 

Untuk diketahui, kasus itu dimulai sejak surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nomor:Print-07/M.2/Fd.1/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 dikeluarkan. Penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2017-2019.

Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Penembakan Nelayan di Morowali

Kejagung juga selidiki kasus korupsi pengadaan sapi

Sebelumnya, di tahun 2020 kemarin, Kejagung  juga tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) terkait kasus itu.

Diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan kegiatan usaha utama, diantaranya perdagangan, jasa pengelolaan perusahaan dan jasa konsultasi manajemen, dan jasa lainnya.

PT Pupuk Indonesia dan sepuluh anak perusahaannya merupakan produsen pupuk terbesar di Asia, terbesar di pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan.

Baca juga: Imbas Pupuk Langka, Petani Tolai Sewakan Sawah

Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada petani dan menjamin kualitas baik, menghilangkan fantastisme terhadap produk pabrik tertentu pada suatu daerah, serta mempermuda pengawasan.

Maka Pupuk Indonesia menggunakan kebijakan penggunaan kantong bersama untuk produk pupuk urea bersubsidi. Hal itu, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian dalam Rapim bulan Desember 2011. (**)

Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Penembakan Nelayan di Morowali

...

Artikel Terkait

wave

Pegiat Anti Korupsi MAKI Sebut KPK Tidak Seriusi Kasus Harun Masiku

Pegiat anti korupsi MAKI sebut KPK tidak seriusi kasus Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini, hanya beretorika tutupi ketidakmampuan

Ditemukan Kamar Milik Tunawisma di Dalam Drainase Kota Bandung

Petugas saluran air dari Dinas Pekerjaan Umum Bandung, Jawa Barat, temukan kamar milik tunawisma di dalam drainase, saat pembersihan.

Penyanyi Senior Elly Kasim Meninggal Dunia

Penyanyi senior Elly Kasim meninggal dunia. Kabar duka itu beredar lewat pesan singkat yang beredar luas, ungkapan belasungkawa berdatangan.

Diduga Menista Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Diduga menista agama lewat kontennya, Youtuber Muhammad Kece ditangkap aparat kepolisian, ia ditangkap di sekitar wilayah Bali.

PPKM Level Empat Diperpanjang, Ini Kebijakan Pemkot Palu

Pemkot Palu, Sulawasi Tengah, longgarkan aktifitas warga namun dengan syarat protokol kesehatan ketat, meskipun PPKM level empat diperpanjang

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;