Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba

<p>Ket Foto: Pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (Foto ilustrasi/Facebook Andika Romadona)</p>
Ket Foto: Pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (Foto ilustrasi/Facebook Andika Romadona)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, musnahkan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman kantor, pada Selasa 13 Desember 2022.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan memasukkannya ke dalam blender lalu menghancurkannya lalu membuangnya sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dimusnahkan dengan mesin potong atau pencacah sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Aksyam mengatakan, pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap itu merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone.

Baca: Kajari Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Jamsos Ketenagakerjaan di Parigi Moutong

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari fungsi Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang salah satunya ditujukan terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dalam proses Tindak Pidana Umum, antara lain narkotika jenis sabu seberat 357 gram bruto dan 2 sachet kecil ganja.

Juga 1 sachet ukuran sedang tembakau, 1 tongkat bambu, 7 senjata tajam, dan beberapa pakaian.

Baca: Kajari Parigi Moutong Pegang Data Dugaan Korupsi Dana Pajak Rokok

“Barang bukti terdiri dari 89 perkara, yakni 69 kasus narkotika dan 20 perkara lainnya,” kata Aksyam.

Kajari Bone secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti. Pemusnahan tersebut diikuti oleh Kanit II Res Narkoba Aiptu A Mansur, Banit II Narkoba Bripka Ilham Labaruna, BNN dan Kasi Kejaksaan Bone. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pengganti Batubara, PLTU Jeneponto Manfaatkan Limbah Petani

Pengganti batubara, PT PLN (Persero) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya di Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan

Bappelitbangda Parigi Moutong Beri Penghargaan Juara Krenova

Bappelitbangda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, beri penghargaan kepada juara lomba Kreasi dan Inovasi (Krenova) bagi Masyarakat

Pemkot Palu Sebut Pasar Murah Strategi Jaga Stabilitas Harga Pangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan pasar murah merupakan strategi dalam menjaga stabilitas harga pangan

Wabup Parigi Moutong Terima DIPA dan TKD 2023

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terima DIPA serta TKD 2023 yang dilaksanakan langsung oleh kanwil

Pemprov Sulteng Prioritaskan Dana Desa Untuk Pengentasan Kemiskinan

(Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan prioritaskan Dana Desa (DD) agar dapat dimanfaatkan, untuk mendukung pengentasan kemiskinan

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;