Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021

<p>Foto: Pemusnahan barang bukti.<br />
Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021.</p>
Foto: Pemusnahan barang bukti. Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021.

Poso, gemasulawesi — Kejaksaan negeri (Kejari) Poso, Sulteng, musnahkan barang ratusan gram Narkoba berbentuk sabu.

“Barang bukti ratusan gram sabu itu merupakan barang bukti hasil penyelesaian perkara dalam enam bulan terakhir tahun 2021,” ungkap Kajari Poso, LB Hamka saat pemusnahan barang bukti perkara di lapangan futsal Kejari Poso, Senin 20 Desember 2021.

Rincian barang bukti yang Kejari Poso musnahkan adalah sabu seberat 143,19 gram, obat-obatan telrang, alat penghisap Sabu, timbangan digital dan hand phone berbagai merk.

Baca juga: Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah upaya Kejari Poso kembalikan memulihkan tatanan masyarakat terhadap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan itu kata dia, tidak hanya seremonial semata. Namun, lebih kepada bentuk kepedulian Kejari Poso terhadap dampak ditimbulkan bagi generasi penerus bangsa.

“Butuh komitmen bersama menekan kasus narkoba,” tuturnya.

Baca juga: BPOM Musnahkan Obat Ilegal Palu Temuan Dalam Dua Tahun

Ia mengajak seluruh stake holder agar terus miliki tekad memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Poso.

Ratusan gram sabu itu kata dia, adalah barang bukti dari 25 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat 19 Kg

“Undang-undang mengamanatkan pemusnahan barang bukti itu,” tegasnya.

Harapan untuk kedepannya, generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Poso terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca juga: 8 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalimantan Selatan

“Namun, jika masih terjadi juga penyalahgunaan narkoba, maka kami akan bertindak tegas dan memohon kepada seluruh aparat penegak hukum supaya tidak bermain-main dengan barang haram itu, agar kita dapat melindungi generasi bangsa ini,” tukasnya.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Poso LB Hamka, disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Poso, Nanang Zulkarnain Faisal, Wakapolres Poso, KOMPOL Basrum Sychbutuh, Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Dumaha, Kepala Seksi Berantas BNNK Poso, AIPTU H. Muhammad Idris serta jajaran lainnya. (**)

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika 

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Ungkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu

Agil warga Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, tega melakukan pembunuhan terhadap mahasiswi IAIN Palu

Pemda Parigi Moutong Berencana Buat Sistem Pembayaran Pajak Terintegrasi

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi moutong berencana membuat sistem pembayaran pajak online yang terintegrasi.

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Jaring Aspirasi Warga

Kunjungi Daerah Pemilihan dalam Resesnya di Desa Siniu dan Ampibabo Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja jaring aspirasi warga.

Nelayan Kabupaten Banggai Diduga Tewas Disambar Petir

nelayan Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai tewas disambar Petir saat sedang melaut Kamis dini hari, 16 Desember 2021.

Wabup Parigi Moutong Hadiri Serah Terima PKTD STBM plus di Sidoan

PKTD Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) plus dan Pondok pesantren (Ponpes) dihadiri Wabup Parigi moutong Badrun Nggai, SE.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;