Keputusan Rapat Konsinyasi DPR dan KPU Sepakat Kampanye 75 Hari

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Nasional, gemasulawesi –  Keputusan Rapat Konsinyasi DPR dan KPU sepakat masa kampanye pemilu tahun 2024 dipangkas jadi 75 hari, Jumat 13 Mei 2022.

Keputusan rapat konsinyasi tersebut, Komisioner DPR II Rifqi Karsayuda mengusulkan masa kampanye harus berlangsung selama 90 hari. Tapi usulan itu tidak disetujui perwakilan DPR.

“Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta disederhanakan menjadi 75 hari,” ucap Rifqi pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan dua catatan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu. Catatan pertama yang diusulkan, perubahan mekanisme pengadaan logistik pemilu.

Pemerintah dan KPU diminta mengefisienkan produksi dan distribusi logistik pemilu. Salah satu saran yang diberikan adalah pencetakan logistik di beberapa daerah untuk memudahkan distribusi.

Usulan kedua adalah penyusunan kodifikasi hukum acara pemilu. Menurut Rifqi, hal ini perlu agar setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai waktu yang ditentukan.

“Untuk memastikan jadwal penyelesaian sengketa dan mekanisme undang-undang pemilu di Indonesia tepat waktu dan tidak mengganggu proses pencalonan dan periodesasi jabatan politik,” katanya.

Sebelumnya, beberapa parpol keberatan harus menghadapi kampanye seperti tahun 2019. Yang saat itu kampanye berlangsung selama tujuh bulan.

Baca: Ruhut Sitompul Mengaku Meminta Maaf Terkait Postingan Meme Anies

KPU telah mengusulkan masa kampanye 120 hari untuk Pilkada serentak 2024. Namun, usulan itu ditolak oleh politisi dengan alasan polarisasi politik.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan masa kampanye terkait dengan tahapan pemilu lainnya. Salah satunya adalah waktu mempersiapkan logistik pemilu. (*)

Baca: Perumahan Guru SMA Negeri 1 Distrik Ilaga Hangus Dibakar KKB

 

...

Artikel Terkait

wave

Ruhut Sitompul Mengaku Meminta Maaf Terkait Postingan Meme Anies

Ruhut Sitompul mengaku meminta maaf terkait postingan meme Anies  kepada Panglima Patriot Komandan Revolusioner (Kopatrev) Petrodes

Postingan Meme Anies Mengenakan Pakaian Adat Papua Beredar Luas

Postingan Meme Anies Baswedan Mengenakan Pakaian Adat Dani Papua beredar luas di media sosial, meme ini pertama kali diunggah

Banjir Kiriman Dari Kabupaten Sigi, Pemkot Palu Buat Posko Pengungsian

Banjir kiriman dari Kabupaten Sigi, Pemerintah Kota Palu (Pemkot), Provinsi Sulawesi Tengah melakukan gerak cepat membangun posko-posko

Presiden Joko Widodo Menegaskan PPKM Tetap Berlanjut

Presiden Joko Widodo menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipastikan akan terus berlanjut.

Mudik Telah Usai, Pemerintah Antisipasi Puncak Covid-19

Mudik Lebaran 1443 Hijriah 2022 telah usai, Kepala Badan Intelejen Negara Jenderal Polisi Purn Budi Gunawan menjelaskan.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;