Kesal Tak Dikasih Jatah, Suami Bunuh Istri di Tana Toraja

<p>Kesal Tak Dikasih Jatah, Suami Bunuh Istri di Tana Toraja</p>
Kesal Tak Dikasih Jatah, Suami Bunuh Istri di Tana Toraja

Berita Hukum, gemasulawesi – Kesal tak dikasih jatah, sang suami Hasan Basri 70 tahun tega bunuh istrinya Zubaedah 68 tahun seorang pensiunan guru yang tewas ditebas dengan mengunakan parang di Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

AKBP Juara Silalahi, Kapolres Tana Toraja mengatakan, pemicu pelaku Hasan yang tega menghabisi istrinya karena kesal tak dikasih jatah. Korban ditebas di kepala, leher dan di wajah oleh pelaku.

“Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku menganiaya istrinya dengan senjata parang tajam hingga melukai korban dan meninggal dunia,” ucap Juara dalam keterangannya, dikutip Sabtu 13 Agustus 2022.

Ia menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh istrinya adalah karena kesal tak diberi jatah oleh sang istri. Awalnya mereka bertengkar saat Hasan meminta jatah.

Namun, karena korban menolak permintaan tersebut. Dia kemudian menyuruh Hasan keluar dari rumah sambil melemparkan parang ke arahnya, hingga melukai lengan kanannya.

Pelaku Hasan, yang marah dengan perlakuan istrinya tersebut, dia merespon dengan mengambil parang dan melakukan hal yang sama, menebas istrinya secara membabi buta sampai dia terluka parah.

“Karena tidak terima, sehingga pelaku membalas dengan membabi buta menebas kepala, leher, dan wajah bagian kiri,” kata Juara.

Selain itu, berdasarkan hasil otopsi, ditemukan 20 bekas senjata tajam (Sajam) dari ujung kepala hingga ujung kaki di tubuh korban. Akibat serangkaian luka, korban dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Juara menjelaskan, ditemukan 20 bekas luka sajam dari tubuh korban. Dari kepala sampai kaki. Korban dalam kondisi kritis dan meninggal seketika.

Baca: Sulawesi Utara Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Timur Tengah

Pelaku saat ini juga diamankan di Polsek Tana Toraja. Para pelaku dijerat dengan Pasal 44(3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Ayat 338 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang pria yang tak lain adalah saudaranya yang bernama Abdul Sabir. Korban ditemukan berlumuran darah di rumah korban yang terletak sekira pukul 12.30 WITA pada Kamis, 28 Juli 2022.

Saat ditemukan, tubuh korban tergeletak di tanah dengan luka di sekujur tubuhnya. Namun, tak jauh dari tempat itu, suami korban yang juga pelaku pembunuhan ditemukan tergeletak di lantai.

Polisi menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian ia akhirnya berhasil mengungkap bahwa pelaku pencabulan itu dilakukan oleh suami korban sendiri. (*/Ikh)

Baca: Dinkes Kota Palu Intervensi Ratusan Ibu Hamil KEK

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dinkes Kota Palu Intervensi Ratusan Ibu Hamil KEK

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, intervensi ratusan ibu hamil yang alami kekurangan energi kronis (KEK) melalui

Sulawesi Utara Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Timur Tengah

Sulawesi Utara tingkatkan kinerja ekspor di kawasan Timur Tengah, pada semester II pada tahun 2022 ini Pada semester I tahun 2022,

Lima Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan Pemda Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Sulawesi Tengah akan membagikan lima ribu bendera merah putih menjelang HUT ke-77 Republik Indonesia.

Sulawesi Barat Bangun Infrastruktur Perkapalan Dukung IKN

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, bangun infrastruktur transportasi laut perkapalan dukung pembangunan ibu kota negara (IKN) di

Pasca Banjir, Sekolah Optimalkan Pembelajaran Siswa di Torue

Pasca banjir bandang, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghimbau pihak sekolah agar mengoptimalkan proses pembelajaran siswa

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;