KKP Amankan 130 Kapal Asing Ilegal Fishing di Indonesia

<p>Foto: Kapal Asing Ilegal Fishing di Indonesia.</p>
Foto: Kapal Asing Ilegal Fishing di Indonesia.

Gemasulawesi– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan ratusan kapal asing ilegal fishing di Indonesia sepanjang 2021.

“Sedikitnya sekitar 130 kapal ilegal kami telah amankan hingga bulan Agustus ini,” ungkap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, Sabtu 28 Agustus 2021.

Dia mengatakan, dari 130 kapal asing ilegal fishing di Indonesia berhasil diamankan personil patrol KKP, 84 diantaranya kapal ikan Indonesia melanggar ketentuan.

Baca juga: Kapal Ikan Asing Asal Malaysia Berhasil Ditangkap

Sisanya 46 kapal kapal asing ilegal fishing di Indonesia.

Kapal asing ilegal fishing di Indonesia itu diamankan mulai dari melanggar ketentuan prosedur penangkapan ikan. Hingga pencurian ikan khususnya di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka juga melakukan penangkapan ikan dengan pengeboman, pukat Harimau, pukat trawl dan prosedur penangkapan lainnya telah dilarang KKP.

Baca juga: Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

Kapal asing paling banyak ditangkap berasal dari Vietnam

“Untuk kapal asing paling banyak yakni kapal asing berbendera Vietnam dengan jumlah 25 kapal, Malaysia 15 kapal dan enam kapal berbendera Filipina,” ujarnya.

Baca juga: 

Ia mengatakan rata-rata kapal asing diamankan ini melakukan pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

“Bahkan, ada kapal asing melawan saat diamankan dan berusaha menabrakan kapalnya ke kapal patrol KKP yang ingin melakukan penagkapan,” terang Ipunk.

Baca juga: Indonesia Bangun Kerjasama Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster

Baca juga: Gubernur Sebut Potensi Pertanian Sangat Besar di Sulawesi Tengah

Ia kembali mengatakan, selain gigih memberantas ilegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun.

“Operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan terus dilakukan demi menjaga menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing China Masuk Sulsel Sejak Januari 2021

Baca juga: Kemensos Siapkan Beasiswa Pendidikan Anak Yatim Korban Covid19

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan Warga Terisolir Akibat Longsor di Polman, Sulbar

Ribuan warga terisolir akibat longsor di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Polman, Sulawesi Barat, totalnya ada enam titik longsor.

Tim SAR Selamatkan Lansia dan Bayi Terjebak Banjir di Palopo

Tim SAR gabungan Palopo, Sulawesi Selatan mengevakuasi Lansia dan bayi terjebak banjir di Palopo, akibat luapan sungai Ratona.

Ketua Umum Satupena dan Hati Pena, Denny JA Perjuangkan Penulis agar Sejahtera

Penulis Denny JA selaku Ketua Umum Satupena dan Hati Pena, berjanji akan memperjuangkan penulis agar mereka bisa sejahtera dengan profesinya.

Sri Mulyani Sebut Penyitaan Aset Obligor BLBI Akan Sulit

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyitaan aset obligor BLBI akan sulit, sebab posisinya berada di luar negeri, yurisdiksi hukum berbeda

KADIN Sulawesi Tengah Salurkan Bantuan Penanganan Covid19

KADIN Sulawesi Tengah salurkan sejumlah bantuan kepada Pemprov untuk membantu penanganan covid19, berupa 200 tabung oksigen dan 50 regulator

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;