Pemerintah Kota Palu Kembali Gelar Operasi Yustisi

<p>Operasi Yustisi di Salah satu Kafe Yang Ada di Kota Palu (Foto/ist)</p>
Operasi Yustisi di Salah satu Kafe Yang Ada di Kota Palu (Foto/ist)

Berita kota palu, gemasulawesi- Pemerintah Kota Palu bersama TNI-POLRI kembali menggelar operasi yustisi, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi yustisi kali ini menyasar pelaku usaha di Kota Palu seperti kafe, restoran, rumah makan dan tempat karaoke.

Kepala Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP) Kota Palu, Trisno Yunianto DP mengatakan, operasi yustisi tersebut terdapat beberapa kafe belum memenuhi protokol kesehatan.

“Sehingga kami berikan sanksi berupa teguran bagi semua pelaku usaha yang tidak memberlakukan protokol kesehatan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: Tiga Jurus Rusdi Mastura Sejahterakan Warga Sulteng

Ditegaskannya para pelaku yang sebelumnya sudah di berikan sanksi berupa  teguran tertulis  dan kemudian melanggar lagi maka akan dilakukan penutupan sementara serta pencabutan izin usaha.

“Pelaku usaha maupun perorangan agar selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Ia menargetkan operasi yustisi akan menyasar 10 tempat usaha, jika ditemukan pelanggaran protocol Kesehatan maka akan langsung dilakukan penindakan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berlakukan buka tutup jalan mencegah penyebaran pandemi covid-19.

Apalagi kata dia, saat ini terjadi peningkatan cukup signifikan positif corona di wilayah kota Palu.

“Saya mengingatkan warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan covid-19. Apalagi, saat ini angka terkonfimasi positif di Kota Palu meningkat drastis,” ungkap Wali Kota Palu Hidayat, di Palu, Jumat 25 September 2020.

Menurutnya, kebijakan pelonggaran protokol kesehatan dari Pemerintah Pusat memberi andil kenaikan angka covid-19.

Sehingga, kebijakan buka tutup jalan di pintu masuk Kota Palu sempat tidak diberlakukan lagi.

“Namun, Pemerintah Kota Palu kembali mengambil kebijakan menerapkan buka tutup jalan di pintu masuk. Dulu, pemberlakuan penutupan pintu masuk pukul 22.00 Wita. Saat ini mulai pukul 23.00 malam sampai pukul tujuh pagi,” urainya.

Ia meminta maaf kepada warga, apabila kebijakan buka tutup pintu masuk Kota Palu kembali diberlakukan demi menjaga kesehatan warga di wilayahnya.

Sehingga, dia menginginkan agar perihal buka tutup pintu masuk itu disampaikan kepada sanak keluarga yang notabene akan melakukan perjalanan ke Kota Palu. Sehingga, tidak tertahan di perbatasan.

Baca Juga: Meski Pandemi Corona, Sulteng Tetap Izinkan Objek Wisata Beroperasi

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Jurus Rusdi Mastura Sejahterakan Warga Sulteng

Rusdi Mastura menyebut terdapat tiga langkah untuk bisa mensejahterakan warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Meski Pandemi Corona, Sulteng Tetap Izinkan Objek Wisata Beroperasi

Meski kasus pandemi virus corona di Provinsi Sulawesi Tengah meningkat, Dinas Pariwisata Sulteng tetap mengizinkan objek wisata beroperasi.

Parimo Salurkan 1200 Ton Beras untuk KPM PKH

Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan bantuan 1200 ton beras kepada warga atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Muharram Nurdin Sebut Kasus Sugeng Terkesan Dipaksakan

Ketua DPD PDIP Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin menyebut penetapan tersangka Sugeng Salilama dalam kasus dugaan korupsi aset di  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terkesan dipaksakan.

Buronan Pembunuh PSK Tondo Kota Palu Tertangkap

Sempat menjadi buronan, pembunuh Pekerja Seks Komersial (PSK) Tondo Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya tertangkap.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;