KPAI Dorong Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

<p>Foto: Illustrasi pembelajaran tatap muka</p>
Foto: Illustrasi pembelajaran tatap muka

Berita nasional, gemasulawesi– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat dan daerah, menunda pembukaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021, karena meningkatnya kasus covid 19 belakangan ini.

“Mengingat kasus sangat tinggi dan positivitas di sejumlah daerah di atas 5 persen,” ungkap Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin 21 Juni 2021.

Kekhawatiran dibukanya pembelajaran tatap muka, berkaca pada kondisi pandemi nasional belakangan.

Bahkan, KPAI menyoroti jumlah kasus harian sudah menembus angka 13 ribu lebih dan proporsi kasus covid 19 terhadap anak mencapai 12,5 persen.

KPAI juga mendorong pemerintah segera menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka yang masih berjalan di sejumlah daerah, dan angka positivitas di daerah itu di atas 5 persen.

Dinilai kebijakan pembukaan sekolah tidak bisa diseragamkan dengan kondisi pandemi saat ini.

Sehingga, pemerintah diminta melakukan pembelajaran tatap muka tetap dengan protokol kesehatan ketat di wilayah yang sulit melakukan pembelajaran daring.

Sementara di wilayah dengan penularan virus yang tinggi, KPAI meminta pemerintah mengutamakan hak hidup dan kesehatan anak di atas pendidikan sesuai Konvensi Hak Anak.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

“Konvensi Hak anak harus mengutamakan hak hidup nomor satu, hak sehat nomor dua, dan hak pendidikan nomor tiga. Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan mata pelajaran masih bisa dikejar,” tambah dia.

Bahkan, KPAI juga menyinggung keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit yang mulai menipis di sejumlah provinsi di Pulau Jawa, seperti di Jakarta yang mencapai 84 persen, Jawa Barat 81 persen, Banten 79 persen, Jawa Tengah 79 persen dan Yogyakarta 74 persen.

Atas kondisi tersebut, pemerintah segera menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus covid 19 untuk pasien usia anak untuk mengantisipasi kondisi kritis pada anak.

Pemerintah sebelumnya mendorong sekolah dibuka, setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan rampung.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menargetkan semua sekolah sudah dibuka Juli 2021.

Kebijakan pembukaan sekolah sendiri diatur melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi covid 19.

Sampai saat ini, Kemendikbudristek belum menyampaikan secara resmi perubahan terhadap kebijakan itu sebagai respon atas lonjakan kasus covid-19 belakangan.

Dalam aturan itu, disampaikan sekolah membuka opsi pembelajaran tatap muka (PTM) dibuka setelah vaksinasi rampung.

PTM dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara siswa bisa menolak melakukan PTM atas kehendak orang tua. (***)

Baca juga: Juli Mendatang, Jadwal Pembelajaran Tatap Muka di Parigi

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Bareskrim Polri bongkar sindikat Pinjaman online (Pinjol) ilegal RP Cepat, diotaki Warga Negara China mengambil data pribadi secara ilegal.

Bursa Efek Indonesia Hentikan Perdagangan Saham Garuda Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia suspensi atau hentikan perdagangan saham Garuda Indonesia, BEI mengumumkan penghentian efek tercatat di papan utama.

Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Oknum POM AL

Dua warga sipil diduga pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan enam oknum POM Anggkatan Laut (AL).

PLN Tidak Terganggu Lonjakan Harga Batu Bara

PLN mengklaim tidak terganggu lonjakan harga batu bara disebut dapat menimbulkan kelangkaan mengganggu kinerja pembangkit listrik tenaga uap.

13 Kali Gempa di Maluku Tengah, BMKG: Segera Jauhi Pantai

BMKG mencatat 13 kali gempa di Maluku Tengah dengan intensitas berbeda termasuk berkekuatan 6,1 magnitudo pada pukul 11.43 WIB.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;