KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung

<p>Foto: Illustrasi.<br />
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung.</p>
Foto: Illustrasi. KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung.

GemasulawesiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) kepada lima instansi, salah satu di antaranya kepada Kejaksaan Agung.

“Dalam rangka mendorong pemanfaatan ‘asset recovery’ atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal, KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada lima instansi,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 9 November 2021.

Baca Juga: DPR RI Dorong Revisi UU ASN

Lima instansi itu, yakni Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: Jaksa Agung Keluarkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Baca juga: Parimo Akhirnya Terima Puluhan Miliar Dana Hibah Korban Gempa

Baca juga: SMPN 1 Taopa Parigi Moutong Ikuti Gerakan Sekolah Menulis Buku

“Barang rampasan ini dalam berbagai wujud, seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp85,1 miliar,” kata Ali.

Ia mengatakan, Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah aset rampasan korupsi itu digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa pukul 13.30 WIB-15.30 WIB dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan perwakilan lima instansi penerima hibah.

Baca juga: PPK Diminta Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas

Baca juga: Menparekraf Harap Dana Hibah Pelaku Usaha Wisata Segera Cair

Baca juga: Politisi PAN Menyebut Ada Aroma Bermuatan Politis Terkait Isu Poligami Jaksa Agung

Baca juga: Negara akan Lelang Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

KPK mengharapkan melalui PSP dan hibah, barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dapat memberi manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pada instansi penerima.

“Hal ini selaras dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Ali. (****)

Baca juga: BPK Simpulkan Kinerja Pencegahan KPK Belum Efektif

Baca juga: Kesbangpol Perketat Bantuan Hibah Lembaga Parigi Moutong

Baca juga: Jenderal Andika Dilantik Jadi Panglima TNI Sebelum Akhir November

Baca juga: Anleg Zalzulmida Paparkan Tentang Pentingnya Ketahanan Keluarga

...

Artikel Terkait

wave

34 Narapidana Terorisme Berikrar Setia Kepada NKRI

34 narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Jenderal Andika Dilantik Jadi Panglima TNI Sebelum Akhir November

Jenderal Andika Perkasa dilantik jadi panglima TNI rencananya dilaksanakan sebelum akhir November. Hal itu diungkapkan, Staf Khusus Mensesneg

Kebijakan Tes PCR Dinilai Bingungkan Masyarakat

Kebijakan tes PCR sebagai syarat bepergian dinilai membingungkan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska

Jaksa Agung Keluarkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk penuntut umum, sehingga mereka memiliki rujukan menangani pengguna narkotika melalui rehabilitasi.

Kelapa dan Kopi Robusta Jadi Andalan Hipmi Sulawesi Tengah di Dubai Expo

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Tengah menjadikan komoditas kopi robusta dan kelapa, sebagai produk andalan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;