Lambat Setor LPJ, Disdikbud Parigi Moutong Akan Ganti Kepsek

<p>Pengawasan dana BOS- Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana BOS. Ungkap Kadisdikbud Parigi Moutong, Adrudin Nur di ruang kerjanya, Senin 4 Februari 2020. GemasulawesiFoto.</p>
Pengawasan dana BOS- Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana BOS. Ungkap Kadisdikbud Parigi Moutong, Adrudin Nur di ruang kerjanya, Senin 4 Februari 2020. GemasulawesiFoto.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Disdikbud Parigi Moutong (Parimo) akan memberi tindakan tegas kepada manajemen sekolah apabila lambat menyetor Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian pernyataan tegas Kepala Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2020.

“Pengawas dan Kepala Sekolah (Kepsek) akan diganti. Tindakan tegas itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan dana BOS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Disdikbud Parigi Moutong turut melibatkan para pengawas yang dibekali dengan Surat Keputusan atau SK dalam pengelolaan dan pengawasan LPJ dana BOS.

Tugas para pengawas kata dia, membantu kinerja tim BOS dalam melakukan pengawasan 530 sekolah yang terbagi di 23 kecamatan.

Tidak hanya itu, para pengawas itu juga bertugas memberikan pembinaan kepada para guru sebagai tugas tambahan.

“Adanya pelibatan para pengawas, tim BOS dapat diringankan dalam bertugas untuk menjangkau 530 sekolah di 23 kecamatan. Pelibatan para pengawas itu diberlakukan sejak dilakukannya pencairan dana BOS untuk satu semester di 2020 ini,” ujarnya.

Sebelumnya tim BOS banyak menemukan persoalan di lapangan saat melakukan verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Terbukti, terdapat 11 sekolah, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sering mengalami keterlambatan pada saat penyetoran LPJ penggunaan dana BOS.

Bahkan, keterlambatan dalam penyetoran LPJ itu sudah menjadi langganan setiap tahunnya. Padahal, ia mengaku sering memperingatkan seluruh sekolah pengguna dana BOS dalam setiap pertemuan agar memperhatikan persoalan LPJ.

“Sayangnya, persoalan keterlambatan penyetoran LPJ penggunaan dana BOS masih saja terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini dana BOS telah masuk dalam struktur APBD. Sehingga, harus tunduk dan patuh terhadap mekanisme peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Tidak heran, jika dana BOS yang tak terpakai pada 2019 lalu, dianggap Silpa. Dan baru bisa digunakan, setelah diaudit BPK serta dianggarkan kembali melalui anggaran perubahan.

“Kabupaten Parigi Moutong telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Jangan hanya karena persoalan dana BOS, berpengaruh terhadap status WTP itu,” tutupnya.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

DPRD Parigi Moutong wacanakan merancang Peraturan Daerah (Perda) kesejahteraan sosial terkait KAT Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

385 Rumah Terbakar, Satu Korban Jiwa di Tolitoli Sulawesi Tengah

385 unit rumah ludes terbakar di Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Apoteker dan TTK Parigi Moutong Tolak PMK 03 Tahun 2020

Apoteker dan TTK di Kabupaten Parigi Moutong laksanakan aksi gunakan pita hitam tolak PMK nomor 03 tahun 2020 Berita Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

DPRD Pertanyakan Legalitas Kampus STIH HAM Parigi Moutong

DPRD mempertanyakan legalitas dari kampus STIH HAM Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Parigi Moutong Dapat Jatah 240 Miliar Rupiah Dana Desa Tahun 2020

Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan penyaluran 240 Miliar Rupiah Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;