Langgar Jam Operasional, Pemkot Palu Denda Pelaku Usaha Rp 2 Juta

<p>Foto: Operasi yustisi Kota Palu.</p>
Foto: Operasi yustisi Kota Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Operasi Yustisi Kota Palu, Sulawesi Tengah, denda pelaku usaha karena melanggar jam operasional.

“Surat edaran Walikota Palu sudah diberikan. Namun, diabaikan saja sehingga langsung diberikan sanksi tegas,” ungkap Kabid Binmas Satpol PP Kota Palu Max Hertoq Duyoh, di Kota Palu, Sabtu 26 Juni 2021.

Tim menemukan pelaku usaha buka melebihi jam operasional selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat 25 Juni 2021 malam.

Tim operasi yustisi langsung melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas berupa denda pelaku usaha Rp 2 juta kepada pemilik Pizza Hut di jalan Emmy Saelan.

Sanksi tegas denda pelaku usaha itu diberikan karena sesuai jam buka tempat usaha sampai pukul 21.00 wita. Namun, faktanya tim operasi yustisi temukan tempat usaha itu masih tetap membuka usahanya.

Warga berada di tempat makan Pizza Hut langsung dibubarkan. Sama halnya dengan Zona Cafe di jalan Emmy Saelan. Juga jadi sasaran temuan masih dibukanya usaha melebihi dari waktu sudah ditetapkan, sesuai dengan surat edaran wali kota Palu no 03 tahun 2021.

Sehingga, saat itu juga langsung diberikan sanksi tegas denda Rp2 Juta. Selain itu warga sebagian besar pemuda dan remaja langsung dibubarkan.

“Jika ditemukan melanggar lagi maka izin usaha dicabut sementara,” tuturnya.

Ia menyebutkan, langkah denda pelaku usaha itu dilakukan sebagai upaya menekan persebaran virus corona. Apalagi angka kasus virus corona meningkat di Kota Palu.

Kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan sangat diperlukan guna memutus persebaran tersebut. Tindakan tegas berupa sanksi denda diberlakukan semata mata untuk memberikan efek jera demi menyelematkan warga dari ancaman virus corona.

Baca juga: Operasi Yustisi Kota Palu, Ratusan Warga Terkena Sanksi

Sanksi denda denda pelaku usaha senilai Rp 2 juta itu langsung diserahkan ke kas daerah.

“Itu sebagai bentuk transparansi serta menjaga kepercayaan warga. Upaya Pemkot Palu sangat serius dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kota Palu,” tutupnya.

Baca juga: DLH Parimo: Hentikan Bangun Cottage di Pulau Tomini

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulawesi Tengah Laksanakan Vaksinasi Massal

Polda Sulawesi Tengah melaksanakan vaksinasi massal, sebagai respon instruksi Presiden Joko Widodo targe satu juta dosis per hari.

Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPKAD Banggai Laut 2020

Kejaksaan tinggi (Kejati) telah menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi BPKAD Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020.

Kurun Tiga Tahun, Lima ASN Dipecat Akibat Korupsi di Poso

Dalam kurun waktu tiga tahun, sebanyak lima ASN dipecat akibat terlibat korupsi di Pemerintahan daerah Poso, Provinsi Sulawesi Tengah

Anleg Minta Kemudahan Rekomendasi Penerima Bansos di Parigi Moutong

Anleg DPRD minta kemudahan rekomendasi penerima Bansos di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jaminan kesehatan daerah bagi warga miskin.

Riznu Fitra Inisiatif Kembangkan Pariwisata di Parigi Moutong

Riznu Fitra anak Bupati Samsurizal Tombolotutu berinisiatif mengembangkan sektor pariwisata di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;