Layanan Transaksi Digital Naik, Sepekan Tembus 32,5 Persen

<p>Foto: Layanan Transaksi Digital.</p>
Foto: Layanan Transaksi Digital.

Berita nasional, gemasulawesi– Kepala Grup Departemen Surveilans Bank Indonesia (BI) Budiatmaka menyebutkan, layanan transaksi digital naik. Dalam sepekan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat signifikan hingga 32,5%.

“Dari nominal transaksi itu kemarin Rp727,2 miliar, itu meningkat sekitar 32,5% dalam satu minggu, berarti kan ini kebetulan pas periode PPKM ya,” kata Budiatmaka dalam diskusi virtual, Rabu 17 Juli 2021.

Sedangkan jumlah layanan transaksi digital naik menggunakan QRIS tercatat mencapai 8.037.518 kali atau 7,63% dalam satu minggu. Masyarakat semakin tertarik menggunakan layanan transaksi digital ketimbang bank.

Baca juga: Askrindo Beri Jaminan ke 8130 UMKM, Senilai Rp 4,8 Triliun

“Saya kira ini menunjukkan motivasi transaksi. Jalur-jalur transaksi ini memang semakin banyak melalui digital, daripada orang ke bank,” sebutnya.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, jumlah merchant menyediakan layanan transaksi digital pembayaran QRIS sudah menyentuh angka 7,7 juta.

“Saat ini terakhir sudah mencapai 7,7 juta merchant. Ke depan kita mengatakan QRIS ini game changer dan untung kita punya QRIS karena dengan QRIS ini kita bisa tetap melakukan transaksi meskipun tanpa tatap muka,” paparnya.

Baca juga: Gubernur Minta Dukungan Wujudkan Sulawesi Tengah Lebih

BI berencana meningkatkan fitur-fitur yang di QRIS untuk meningkatkan transaksi secara digital.

“Ke depan ini juga kita akan tambah fiturnya ini menjadi di TTS. TTS itu tarik, transfer dan setor. Nanti ke depan ini mudah-mudahan bisa membantu, lebih membantu lagi di era PPKM ini. Jadi artinya transaksi tidak terhenti, transaksi ekonomi, tetapi itu tetap bisa berjalan dengan dukungan QRIS,” tambahnya.

Baca juga: Banjir Tomini Parigi Moutong, Enam Rumah Warga Rusak Berat

Perbankan dukung kebijakan pemerintahan

Sebelumnya, perbankan mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Aparat Ciduk Pria Kerap Transaksi Sabu di Bungin, Banggai

Layanan transaksi digital banking seperti mobile banking, internet banking dan mesin ATM bisa digunakan masyarakat dengan lebih optimal. Dengan mobile dan internet banking maka masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan nyaman dan aman tanpa perlu keluar rumah atau ke kantor bank.

Baca Juga: Indonesia Kembangkan Desa Wisata Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Direktur IT, Operational and Digital Banking BTN Andi Nirwonto mengungkapkan perseroan terus meningkatkan kapasitas dan fitur dari mobile banking agar nasabah bisa manfaatkan secara optimal saat PPKM Darurat. (***)

Baca juga: Gubernur Sulteng Positif Covid-19, Pemerintahan Berjalan Virtual

...

Artikel Terkait

wave

Faktor Iklim, 2026 PLN Ganti PLTU Batubara Jadi EBT

Faktor iklim kian mengerikan saat ini, 2026 mendatang PLN ganti PLTU batubara jadi Energi Baru Terbarukan (EBT), peta jalan carbon neutral.

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

Tarif cukai hasil tembakau mencapai angka rata-rata 12,5 persen. Akibatkan harga rokok di Indonesia resmi naik, menekan daya beli masyarakat

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Fokus di Pulau Bali dan Jawa

Penyaluran Bansos tunai di PT Pos Indonesia mulai dilakukan dengan memfokuskan penyaluran untuk calon penerima di daerah Jawa dan Bali.

Ratusan Pinjaman Online Ilegal Diblokir, SWI Dorong Penegakan Hukum

172 pinjaman online ilegal diblokir Satgas Waspada Investasi (SWI). Dikhawatirkan merugikan karena bunga tagihan pinjaman tidak transparan

Kemendes PDTT: Pencairan Dana Desa Sudah Rp28 Triliun

Terhitung hingga Minggu 11 Juli 2021 kemarin, pencairan dana desa telah mencapai Rp28 triliun, atau setara dengan 40,02 persen.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;