gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Lewis: Kalau Tidak Urgent, Tunda Ke Disdukcapil Parigi Moutong
Parigi moutong, gemasulawesi.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong (Parimo) minta warga tunda ke Disdukcapil.
“Kalau tidak urgent, tunda pengurusan dokumen kependudukan ke Disdukcapil Parigi Moutong,” ungkap kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Lewis di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Himbauan itu kata dia, untuk mengikuti arahan dari Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, untuk mencegah penyebaran virus corona melalui kantor layanan publik.
Kunci di China yang sukses melawan Corona salah satunya adalah melakukan upaya ‘jaga jarak', tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures. Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan COVID-19. Keselamatan kita utamakan.
“Namun, pihaknya tetap membuka layanan kependudukan hingga pukul 12.00 WITA. Syaratnya, pengurusan mesti hal mendesak dan tidak boleh diwakili. Tetap warga sendiri yang mesti mengurusnya sendiri,” jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk warga yang sangat membutuhkan layanan dokumen kependudukan seperti pengurusan bpjs dan rumah sakit, dapat melalui aplikasi layanan online. Atau bisa melalui pesan Whatsapp dan sms.
Tujuannya, agar tidak terjadi penumpukan antrian. Yang bisa membuat penyebaran virus semakin besar.
“Bagi pengurusan dokumen tidak mendesak, dapat mengunjungi Disdukcapil Parigi Moutong dalam dua atau tiga pekan mendatang,” tegasnya.
Adapun beberapa dokumen kependudukan misalnya kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan lainnya dan beberapa dokumen kependudukan bisa diurus menggunakan antrean online.
Sebelumnya, Pemerintah daerah atau Pemda Parigi Moutong mengeluarkan himbauan terkait penyebaran covid-19 yang sudah menjadi pandemi di Indonesia.
Berikut himbauan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu:
Pertama, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berusia 50 tahun keatas dibolehkan bekerja dari rumah namun tetap mengaktifkan HP android 24 Jam.
Kedua, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik, membatasi waktu pelayanan hingga pukul 11.00 WITA. Dan seluruh OPD memulangkan pegawai pukul 14.00 WITA dengan tetap memperhatikan mekanisme daftar hadir.
Ketiga, OPD tidak melaksanakan upacara hari senin dan apel biasa setiap hari kerja, himbauan dan perintah pimpinan disampaikan melalui medsos atau grup whatsapp resmi Pemda.
Keempat, Dinas Pendidikan dan Kebuudayaan Parigi Moutong menghimbau kepada seluruh sekolah TK, SD dan SMP untuk mengurangi jam pelajaran dan memulangkan siswanya lebih awal.
Kelima, Dinas Kesehatan dan seluruh pelayanan kesehatan masyarakat, pro aktif dan mengambil langkah kongkrit serta tindakan medis apabila terdapat gejala penyebaran virus Corona.
Keenam, tidak melaksanakan kegiatan dengan melibatkan masyarakat dalam jumlah besar baik di dalam maupun di luar gedung.
Ketujuh, himbauan Bupati Parigi Moutong ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai 14 hari kerja kedepan.
Baca juga: Berikut Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019 Kabupaten Sigi
Laporan: Muhammad Rafii