Madrasah Alkhairat Parigi Gelar Reuni Akbar ke- II

<p>Ket Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Parigi Moutong Ir. Lewis. (Foto/Prokopim Parigi Moutong)</p>
Ket Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Parigi Moutong Ir. Lewis. (Foto/Prokopim Parigi Moutong)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Madrasah Alkhairat menggelar Reuni Akbar ke- II dengan tema “Bertemu bersatu untuk almamater” yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 3 hingga 4 Desember 2022.

Ramdan Labake, S.Pd.I, Ketua Panitia reuni akbar menyampaikan kegiatan reuni ini dilakukan dengan tujuan untuk membangun nilai-nilai silaturahmi agar tidak ada sekat sosial antar alumni Alkhairaat.

“Tidak ada batas yang memisahkan kita, baik PNS, Karyawan Swasta, Pedagang, Ibu Rumah Tangga maupun buruh tani bersatu dalam satu keluarga besar Alkhairaat,” kata Ramdan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memupuk rasa persaudaraan antar alumni lainnya dan menjadi momen tukar pikiran untuk pengembangan dan kemajuan Madrasah Alkhairaat.

Baca: Ketua KONI Parigi Moutong Minta Tim Sepak Bola Bermain Tanpa Beban

Sementara itu, Ir.Lewis Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Parigi Moutong juga hadir pada malam puncak reuni yang dilaksanakan Madrasah Alkhairat Parigi.

Ia mengatakan Reuni yang diselenggarakan oleh Madrasah Alkhairaat Parigi merupakan wahana untuk menumbuhkembangkan rasa kepedulian terhadap alumni, karena dengan menumbuhkan rasa kepedulian maka jiwa sosial para alumni terasah untuk mempererat persaudaraan.

Lewis berharap kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai ajang melepas rindu atau sekedar seremonial, namun dapat menjadi pendorong bagi para alumni untuk berbagi segala idenya untuk kepentingan dunia pendidikan, khususnya membawa pengembangan Alkhairaat Parigi.

Baca: Panitia Porprov Siapkan Dua Lokasi untuk Pemondokan Kontingen Parigi Moutong

“Saya berharap alumni Alkhairaat Parigi yang saat ini menduduki posisi strategis di pemerintahan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat luas,” tutupnya. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Provinsi Kepulauan Dorong RUU Daerah Kepulauan Disahkan Pada Tahun 2023

Provinsi kepulauan sepakat untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan untuk disahkan, yang kini masuk dalam

Ketua KONI Parigi Moutong Minta Tim Sepak Bola Bermain Tanpa Beban

Ketua KONI Parigi Moutong minta tim Cabor Sepak bola tidak terbebani dengan target, karena kemampuan mereka sudah teruji di Liga Daru.

Disnaker Sulut Ingatkan Perusahaan agar Pengupahan Sesuai Standar

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo, mengingatkan semua perusahaan memberikan pengupahan sesuai standar UMP.

Viral Video Remaja SMP Makassar Dikeroyok Beredar di Instagram

viral video remaja smp makassar dikeroyok rekan sekolahnya beredar di media sosial instagram, saat ini kepolisian sedang mendalami.

ASN Pemkab Sigi Tahun Depan Akan Dipantau Aplikasi Khusus

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mengunakan aplikasi teknologi khusus untuk

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;