Polda Sulawesi Tengah Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

<p>Manager Operasional CV. AJ Jadi Tersangka Penimbunan Minyak Goreng</p>
Manager Operasional CV. AJ Jadi Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Manager Operasional CV. AJ ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton oleh Satgas Pangan Polda Sulteng pada tanggal 2 Maret 2022.

Perkembangan terakhir tersangka penimbunan minyak goreng, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng telah beralih ke tahap penyidikan di bawah Satuan Reserse Ditreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona terbitan SP. Sidik/50/III/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Keterangan resminya yang dibagikan ke Media, Senin 23 Mei 2022.

“Terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu, pesan yang dapat kami sampaikan saat ini telah memasuki tahap penyidikan dihitung 21 Maret 2022,” jelasnya.

Baca: Sekjen PAN Diperiksa Polisi Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando

Ia juga menambahkan, kalau saat ini penyidik juga telah menetapkan AR selaku Direktur Operasional CV. AJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah diperiksa tanggal 17 Mei 2022 yang lalu.

Didik juga mengatakan diperkirakan dalam minggu ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum.

Ia mengatakan, tersangka dipersangkakan pasal 133 digabungkan dengan pasal 53 undang-undang no. 18 Tahun 2012 tentang pangan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 1 Angka 15 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan/atau pasal 107 jo pasal 29 ayat 1 undang-undang nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Perpres nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan sembako yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar.

Sebagai informasi, Satgas Pangan Polda Sulteng dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Ilham Saparona telah mengungkap kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu pada 2 Maret 2022 saat masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. (*)

Baca: Puluhan Rumah Warga di Papua Habis Dibakar Orang Tak Dikenal

Kuatkan Kerjasama, FBI Sambangi Lagi KPK

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Delapan Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai Pasca Banjir di Parigi

Normalisasi Sungai di Parigi Delapan Alat Berat Dikerahkan pasca banjir yang menerjang tiga desa di Kab. Parigi Moutong

Ratusan Desa di Sulawesi Tengah Belum Miliki Akses Internet

Ratusan desa di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih belum memiliki akses internet di tempatnya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Bupati-Wali Kota Palu Kurangi Kemiskinan

Gubernur Sulteng himbau agar Bupati di 12 Kabupaten dan juga Wali Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah untuk kurangi angka Kemiskinan

Korban Banjir Parigi Moutong 236 KK Butuh Pasokan Logistik Makanan

Korban Banjir di Parigi Moutong 236 KK butuh pasokan logistik utamanya makanan siap saji, berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan

DPRD Parigi Moutong Desak UNDP Selesaikan Pekerjaan 7 Sekolah

DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mendesak pihak United Nations Development Programme (UNDP) agar selesaikan pekerjaan

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;